KONTEKS.CO.IDTim Direktorat Reserse Narkoba Polda Jawa Timur (Jatim) berhasil meringkus Sutiyas Hadi Riyanto (SHR), ketua Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) di Ponorogo. (14/8/22)
SHR ditangkap atas kepemilikian barang terlarang (narkoba). Ia, SHR ditangkap dikediamannya, kelurahan Mangkujayan, Kecamatan Kota, Kabupaten Ponorogo, Rabu (10/8/2022) malam lalu.
Dalam penggerebekan, ditemukan barang bukti narkoba dan bekas alat hisap narkoba. Barang haram tersebut dipakai bersama 2 rekannya yang saat ini buron, sehari sebelum penggerebekan
Pada Sabtu (13/8/2022) sore, SHR yang sudah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Mapolda Jatim.
”Tersangka kami tahan di Mapolda Jatim. Saat ini perkaranya masih terus kami kembangkan,” kata Kasubdit II Ditresnarkoba Polda Jatim AKP Hasran
Meski begitu, Hasran enggan menjelaskan lebih detil perihal penangkapan tersebut, karena akan disampaikan langsung oleh Direktur Reserse Narkoba Polda Jatim.
“Yang pasti tersangka ini residivis kasus yang sama, dan aksinya kerap meresahkan masyarakat di Ponorogo. Nanti secara lengkap akan disampaikan oleh Pak Direktur,” kata mantan Ketua Tim Cobra Polres Lumajang ini.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"