KONTEKS.CO.ID – Dewan Pers angkat suara terkait wartawan TVRI, yang tiba-tiba diangkat jadi Kapolsek Kradenan, Iptu Umbaran Wibowo, pada Senin 12 Desember 2022.
Dewan Pers melalui Komisi Hukum dan Perundang-undangan menyayangkan Polri menempatkan anggotanya, yakni Iptu Umbaran Wibowo menjadi wartawan TVRI.
Menurut Dewan Pers, ditempatkannya Iptu Umbaran Wibowo menjadi wartawan TVRI atau kontributor di Blora itu dapat mengganggu independensi pemberitaan.
“Kepolisian sangat disayangkan membiarkan anggotanya bekerja rangkap sebagai jurnalis,” ujar Ketua Komisi Hukum dan Perundang-undangan Dewan Pers, Arif Zulkifli kepada wartawan, Rabu 14 Desember 2022.
Azrul, sapaannya menegaskan, independensi media harus dijaga. Salah satunya dengan memastikan wartawan yang bekerja tidak terikat dengan institusi lain.
Apa yang disampaikan Azrul itu sesuai dengan Peraturan Dewan Pers Nomor 01/Peraturan-DP/X/2018 tentang Standar Kompetensi Wartawan, disebutkan bahwa syarat ikut dalam uji kompetensi wartawan adalah tidak menjadi bagian dari Polri.
“Tidak sedang sebagai bagian dari partai politik, anggota legislatif, humas lembaga pemerintahan dan swasta, anggota TNI dan Polri,” tulis aturan itu di bagian pendahuluan, di poin J, nomor 2.
Kata Azrul, perusahaan media harus berhati-hati merekrut seseorang sebagai wartawan atau karyawan. Hal itu dilakukan dengan memastikan latar belakang calon pegawai karena menyangkut dengan independensi pemberitaan.
Sebelumnya Konteks.co.id memberitakan, Iptu Umbaran Wibowo yang dilantik sebagai Kapolsek Kradenan, Polres Blora ditugaskan menyamar selama 14 tahun sebagai wartawan TVRI. Namanya tercatat di Dewan Pers.
Iptu Umbaran Wibowo pernah ditempatkan sebagai anggota di Polda Jateng.
Menukil laman resmi dewanpers.or.id, nama Umbaran Wibowo tercatat bertugas di TVRI Jateng.
Nama Umbaran Wibowo tercatat sebagai wartawan madya dengan nomor anggota 8953-PWI/WDya/DP/I/2018/19/10/84.
Artinya, Iptu Umbaran Wibowo lulus sebagai wartawan madya di Dewan Pers pada tahun 2018.
Berdasarkan data tersebut, Iptu Umbaran Wibowo lahir pada tanggal 19 Oktober 1984.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"