KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa merespons terkait penggeledahan ruang kerjanya yang dilakukan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Khofifah Indar Parawansa mengatakan, dirinya menghormati sepenuhnya langkah yang dilakukan KPK tersebut.
“Bagian dari proses yang kita harus hormati semuanya,” ujar Khofifah, kepada wartawan, Rabu 21 Desember 2022.
Menurut Khofifah, Pemprov Jawa Timur akan kooperatif KPK.
“Pokoke pemprov menyiapkan data sesuai dengan yang dibutuhkan KPK,” kata dia.
KPK menggeledah ruang kerja Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa dan Wagub Jatim Emil Dardak.
Diduga, penggeledahan terkait kasus dugaan korupsi yang menjerat Wakil Ketua DPRD Jawa Timur, Sahat Tua Simandjuntak.
Sahat Tua Simandjuntak ditetapkan KPK sebagai tersangka suap pengelolaan dana hibah untuk kelompok masyarakat, pada Kamis 15 Desember 2022 lalu.
Selain Sahat Tua, tiga orang lain ditetapkan sebagai tersangka.
Untuk kepentingan penyidikan, KPK menahan para tersangka selama 20 hari ke depan di beberapa rumah tahanan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"