KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Jawa Barat (Pemprov Jabar) telah resmi menaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) tahun 2023 di Kota Depok mencapai 7,25 persen.
Penetapan UMK ini tertuang dalam Keputusan Gubernur Jawa Barat Nomor : 561.7/Kep.776-Kesra/2022 tentang Upah Minimum Kabupaten/Kota di Daerah Provinsi Jawa Barat (Jabar) Tahun 2023.
Dengan keputusan baru ini, UMK Kota Depok 2023 naik Rp317.262. Dari sebelumnya Rp4.377.231 menjadi Rp4.694.493.
Kepala Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kota Depok, Mohammad Thamrin mengatakan, dengan kenaikan pada tahun 2023 sekitar 7,25 persen, menjadikan UMK Depok tertinggi keempat di Provinsi Jabar.
“Kami lihat Kota Depok menjadi daerah dengan UMK tertinggi ke-4 di Jawa Barat,” kata M Thamrin.
Dengan kenaikan UMK tersebut, perusahaan bisa melaksanakan kewajibannya memberikan haknya untuk para pekerja.
Dengan begitu, dapat menambah semangat pekerja, agar meningkatkan kredibilitas dan produktivitas perusahaan akan lebih baik.
Thamrin menambahkan, masih ada perusahaan di Kota Depok yang memberikan surat kepada Dinas Tenaga Kerja atas keberatan mereka terhadap nilai UMK Depok.
“Biasanya ada perusahaan yang melapor kepada kami terkait tidak mampunya pembayaran pekerja sesuai UMK karena masalah finasial,” katanya.
Sementara itu Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Depok, Wido Pratikno mengatakan, secara umum para pekerja menerima kenaikan UMK tahun 2023, menjadi Rp4.694.493.
“Secara umum kami menerima keputusan tersebut biarpun keinginan kami dan para pekerja naik 10 persen belum tercapai,” kata Wido.
Daftar Upah Minimum Kabupaten/ Kota di Provinsi Jawa Barat Tahun 2023:
- Kota Bekasi Rp5.158.248
- Kabupaten Karawang Rp5.176.179
- Kabupaten Bekasi Rp5.137.575
- Kabupaten Purwakarta Rp4.464.675
- Kabupaten Subang Rp3.273.810
- Kota Depok Rp4.694.493
- Kota Bogor Rp4.639.429
- Kabupaten Bogor Rp4.520.212
- Kabupaten Sukabumi Rp3.351.883
- Kabupaten Cianjur Rp2.893.299
- Kota Sukabumi Rp2.747.774
- Kota Bandung Rp4.048.462
- Kota Cimahi Rp3.514.093
- Kab Bandung Barat Rp3.480.795
- Kab Sumedang Rp3.471.134
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"