KONTEKS.CO.ID – Dua jenazah korban tewas kerusuhan PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) Morowali Utara telah dikembalikan kepada pihak keluarga.
Diketahui, dua orang tewas kerusuhan di PT GNI Morowali Utara itu yakni tenaga kerja asing (TKA) asal China dan tenaga kerja Indonesia (TKI).
Kabid Humas Polda Sulawesi Tengah, Kombes Didik Supranoto mengatakan, jenazah TKI telah diserahkan kepada keluarganya.
“Jenazah MS (19) sudah diambil pihak keluarganya untuk dibawa pulang ke kampungnya,” ujar Didik, dikutip Kamis 19 Januari 2023.
“Sementara jenasah TKA Mr XE (30) telah diserahkan kepada perwakilan utusan Kedutaan Besar China. Rencananya jenasah akan dikremasi di Kota Makassar,” kata Didik.
Didik mengatakan, situasi lokasi perusahaan PT GNI Morowali Utara relatif kondusif, karyawan kembali bekerja secara normal,
Polda Sulteng, lanjut Didik, akan tetap bertindak tegas kepada siapapun yang terbukti melanggar hukum.
Kemudian, 17 orang karyawan yang telah ditetapkan tersangka, sejak tanggal 16 Januari 2023 telah ditahan di Rutan Polres Morowali Utara
“Mereka yang ditahan, 16 tersangka dijerat Pasal 170 ayat 1 KUHP dengan ancaman 5 tahun penjara dan 1 tersangka dijerat Pasal 187 ke 1e KUHP dengan ancaman 12 tahun penjara,” jelasnya
Didik menjelaskan, sebanyak 6 orang TKA juga sudah diperiksa penyidik.
Adapun mereka yang diamankan sejak hari pertama pasca kerusuhan dan statusnya sebagai saksi, semuanya sudah dipulangkan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"