KONTEKS.CO.ID – Sebanyak 31 provinsi di Indonesia melaporkan ribuan temuan kasus campak.
Bahkan, 12 provinsi di antaranya sudah menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB).
Kabiro Komunikasi dan Pelayanan Masyarakat Kemenkes, Siti Nadia Tarmizi menyebut, sebanyak 3.341 kasus campak dilaporkan terjadi sepanjang 2022.
Kata Nadia, kasus campak tersebut teridentifikasi di 223 kabupaten/kota di seluruh Indonesia.
“Ada 12 provinsi yang menyatakan KLB, tapi kasus campak itu sudah ada di 31 provinsi,” ujar Siti Nadia Tarmizi kepada wartawan, Kamis 19 Januari 2023.
Kedua belas provinsi yang berstatus KLB campak yakni Aceh, Sumatra Barat, Riau, Sumatra Utara, dan Jambi.
Lalu, Jawa Barat, Banten, Jawa Tengah, Jawa Timur, Kalimantan Utara, NTT, dan Papua.
Menurut Nadia menyebut, data terakhir yang diperolehnya, ada lebih dari 3.000 kasus campak sepanjang tahun 2022 yang tersebar di 31 provinsi.
“Ada 3.341 kasus di tahun 2022 dilaporkan di 223 kabupaten kota dari 31 provinsi,” ujar dr Nadia.
Kasus campak meningkat lantaran rendahnya cakupan imunisasi selama pandemi Covid-19.
Pemerintah telah menyelenggarakan Bulan Imunisasi Anak Nasional (BIAN) untuk melengkapi imunisasi yang tertinggal, namun masih banyak orang tua yang belum mengikuti program tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"