KONTEKS.CO.ID – Seorang penjual burung asal Desa Buddih, Kecamatan Pademawu, Pamekasan bernama Ilham Wahyudi dibuat bingung lantaran rekeningnya di Bank BCA diblokir atas permintaan KPK.
Ilham Wahyudi, si penjual burung tak bisa menarik uang tunai dari Bank BCA.
Permintaan pemblokiran rekening atas permintaan KPK itu diketahui Ilham Whyudi setelah mendatangi kantor BCA Cabang Pamekasan pada Rabu 25 Januari 2023.
Berdasarkan surat dari BCA disebutkan alasan diblokirnya rekening Ilham Wahyudi yakni Berdasarkan permintaan dari KPK sebagaimana yang dimaksud dalam surat R/35/DAK.01.00/20-23/01/2023, tanggal 11 Januari 2023 perihal pembukaan blokir rekening atas nama Ilham Wahyudi pada tanggal 13 Januari 2023.
Berdasarkan surat itu pihak BCA memblokir rekening Ilham. Dia tak bisa menarik uang tapi bisa menerima uang masuk.
Ilham mengaku sama sekali tak pernah menerima proyek besar yang aneh-aneh.
“Saya nggak pernah dapat proyek apa pun,” ujarnya.
Menurut Ilham, dia hanya berbisnis burung lovebird dan pernah mengunggah nomor rekeningnya di Facebook pada tahun 2015.
“Dulu bisnis burung, Mas, sejak harga burung mulai turun, saya tidak lagi jualan burung lovebird,” kata Ilham.
Ilham mengatakan, telah menghubungi pihak operator KPK dan telah menyurati KPK lewat email pengaduan.
Namun, hingga kini dia masih belum dapat jawaban.
“Saya berharap KPK bisa menyurati BCA biar rekening saya tidak diblokir lagi,” harapnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"