KONTEKS.CO.ID – Polda Jawa Timur menangkap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, karena diduga kuat sebagai otak dari perampokan di rumah dinas Waki Kota Blitar, Santoso.
“Kita menangkap mantan Wali Kota Blitas dalam keterlibatan kasus pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Kapolda Jawa Timur Irjen Toni Harmanto kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.
Menurut Toni, penangkapan terhadap terduga tersangka dilakukan dengan alat bukti dan fakta hukum. Penguatan yang mengarah pada tersangka juga dikuatkan dari hasil pemeriksaan intensif terhadap para pelaku.
Penangkapan terhadap mantan Wali Kota Blitar, Samanhudi, dilakukan pada pukul 11.00 WIB.Â
Sebelumnya polisi telah menangkap tersangka berinisial NT (52) di Kota Bandung, Jawa Barat. Polisi kemudian menangkap AJ (57) di wilayah Kabupaten Jombang, Jawa Timur. Setelah itu, polisi menangkap AS (52) di kawasan Medan di rumah kos kerabatnya. Â
“Kita tegaskan dengan alat bukti dan fakta hukum sehingga kita memastikan yang bersangkutan sebagai tersangka pencurian dengan kekerasan di rumah dinas Wali Kota Blitar,” kata Toni.***Â
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"