KONTEKS.CO.ID – Perempuan di dalam mobil Audi yang terlibat kecelakaan hingga menewaskan mahasiswi Universitas Suryakancana (Unsur) Selvi Amalia Nuraeni membuat pengakuan
Perempuan di dalam mobil Audi A6 yang diduga menabrak mahasiswi Unsur Selvi Amalia Nuraeni itu bernama Nur mengaku masuk iring-iringan atas izin suaminya yang merupakan polisi.
Menurutnya, sebelum masuk iring-iringan hingga terjadi kecelakaan yang menewaskan mahasiswi Unsur Selvi Amalia Nuraeni sempat berkomunikasi dengan suaminya.
“Saya teleponan, janjian sama suami di tempat makan. Setelah itu suami saya ikut iring-iringan. Akhirnya saya ikut (iring-iringan polisi), atas izin suami saya,” ujar Nur kepada wartawan, dikutip Minggu 29 Januari 2023.
Nur mengaku, dirinya merupakan istri salah seorang polisi berinisial D.
“Saya istrinya, iya polisi. Inisial D,” ucapnya.
Menurut Nur, mobil Audi 6 tersebut merupakan milik suaminya yang dipinjam lantaran mobilnya sedang diperbaiki di bengkel.
“Saya dipinjamkan karena mobil saya di bengkel. Saya baru tiga kali pakai mobil ini. Saya tidak tahu tipenya tapi warna hitam,” kata Nur.
Sementara itu, sopir mobil Audi A6, Sugeng (43) membantah jika dikatakan mobil yang dikendarainya secara liar memaksa masuk iring-iringan mobil polisi.
Sugeng pun telah ditetapkan sebagai tersangka dan disebut sebagai penyebab tewasnya Selvi Amalia Nuraeni.
Kapolres Cianjur AKBP Doni Hermawan menyebutkan, mobil yang menyebabkan tewasnya Selvi Amalia Nuraeni merupakan Audi A6.
“Jadi bukan Audi A8, tetapi Audi A6. Awalnya diduga A6 karena CCTV buram. Setelah dikonfirmasi kepada berbagai pihak, diketahui itu mobil A6. Meskipun pada mobilnya terdapat juga emblem Audi A12,” ungkap Doni.
Dikatakan Doni, mobil tersebut juga menggunakan pelat nomor palsu yang diketahui bukan peruntukannya.
“Pelat nomor yang digunakan merupakan pelat nomor mobil lain atas nama perorangan. Jadi pelat nomornya palsu,” jelasnya.
Sebelumnya, keluarga Selvi Amalia Nuraeni, mahasiswi Fakultas Hukum Unsur membantah keterangan polisi yang menyebut ditabrak mobil Audi A8.
Kuasa hukum keluarga korban, Yudi Junadi membeberkan sejumlah bukti yang sudah mereka kumpulkan, salah satunya rekaman kamera CCTV.
Menurutnya, mobil yang menabrak adalah Toyota Kijang Innova milik anggota polisi dan bukan Audi A8.
“Tidak ada itu mobil Audi di lokasi kejadian. Kita sudah mengumpulkan bukti yang menabrak adalah mobil anggota iring-iringan pejabat kepolisian,” kata Yudi, dikutip Kamis 26 Januari 2023.
Menurut Yudi, mobil pelaku penabrak Selvi bahkan terlihat saat di TKP kasus Aki Wowon Cs pelaku serial killer pembunuhan berantai di Bekasi dan Cianjur.
“Mobil tersebut ikut rombongan, bahkan terparkir di TKP kasus Wowon di Kampung Babakan Mande, Desa Gunungsari, Kecamatan Ciranjang, Kabupaten Cianjur,” ujarnya.
”Bahkan ada goresan bekas gesekan di bemper bagian depan sebelah kanan,” sambung Yudi.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"