KONTEKS.CO.ID – Pembubaran ibadah misa umat Kristiani yang dilakukan warga di Bandar Lampung menulai polemik.
Ibadah misa umat Kristiani itu dilakukan di Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Jalan Soekarno Hatta, Gang Anggrek RT 12, Kelurahan Rajabasa Jaya, Rajabasa, Bandar Lampung, Minggu 19 Februari 2023.
Wawan Kurniawan, Ketua RT 12 Kelurahan Rajabasa Jaya, Bandar Lampung yang memimpin pembubaran ibadah misa beralasan, belum ada izin penggunaan gedung untuk ibadah jemaat Kristiani tersebut.
“Saya tidak melarang, saya hanya membubarkan karena mereka belum ada izin,” kilahnya, dikutip Selasa 21 Februari 2023.
Wawan beralasan, membubarkan ibadah misa lantaran sudah ada surat pernyataan dari pihak gereja dan sudah ditandatangani oleh Pendeta Naek Siregar.
Kesepakatannya, kata dia, tidak akan menggunakan gedung sebagai tempat ibadah kecuali tempat tinggal.
“Kesepakatan awal, dari pengurus gereja terdahulu bahwa tempat itu bukan untuk ibadah melainkan tempat tinggal,” ujarnya.
“Nah mereka ini pakai untuk ibadah, dan ini sudah minggu ketiga, makanya saya ke sini,” katanya.
Wawan juga mengaku melompat pagar agar bisa masuk ke gereja lantaran pihak gereja enggan membuka pagar tersebut.
“Kemarin saya itu lompat, karena lama proses buka kuncinya, seharusnya saya selaku RT dibukain dong pintunya,” katanya.
Sementara, Ketua Panitia Pembangunan Gereja Kristen Kemah Daud Parlin Sihombing mengatakan, izin pembangunan gereja sudah dilakukan sejak 2014.
“Kita mau mengajukan permohonan ke kantor Kelurahan Rajabasa Jaya, di situlah terjadi adanya gesekan-gesekan lah, seperti mereka tidak terima ada yang sudah ngasih KTP mulai dari itulah mulai ada keributan,” katanya.
Sebelumnya, warga melarang umat Kristiani menggelar ibadah misa pada Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 09.30 WIB.
Berdasarkan keterangan yang diterima Konteks.co.id, lima orang warga datang ke GKKD. Salah seorang di antaranya disebut Ketua RW bernama Wawan.
Wawan lantas masuk ke pekarangan gereja dengan cara melompat melalui pagar gereja yang terkunci.
“Wawan langsung mendobrak pintu masuk utama gereja dan ngamuk-ngamuk ke dalam gereja dimana saat itu ibadah sedang berlangsung dan memaksa ibadah segera dihentikan dan seluruh jemaat disuruh keluar,” tulis keterangan tersebut, Senin 20 Februari 2023.
Pihak gereja disebut sudah meminta waktu satu jam kepada Wawan dan kawan-kawan agar misa tetap berlangsung sampai selesai. Selengkapnya simak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"