KONTEKS.CO.ID – Dewan Pakar Federasi Serikat Guru Indonesia (FSGI) Retno Listyarti merespons kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat mewajibkan siswa SMA di Kota Kupang masuk sekolah pukul 05.00 WITA.
Menurut Retno, kebijakan Gubernur NTT Viktor Laiskodat agar siswa SMA masuk pukul 05.00 WITA berdampak buruk terhadap tumbuh kembang anak.
Retno menyebut, kebijakan masuk sekolah jam 5 pagi oleh Gubernur NTT Viktor Laiskodat itu akan berdampak buruk pada tumbuh kembang anak, bahkan kesehatan, dan kemampuan belajarnya.
Kata Retno, jika anak tidak cukup tidurnya ada dua fase yang akan terganggu yakni kesehatan tubuh dan juga pertumbuhan otaknya dapat terpengaruh, badan jadi mudah lelah, prestasi belajar anak pun bakal jadi taruhannya dalam jangka panjang.
Menurut studi, lanjut Retno, anak-anak yang kurang jam tidurnya cenderung memiliki mood yang tidak stabil, mudah marah, sulit konsentrasi ketika melakukan sesuatu dan mengalami penurunan kemampuan belajar ketika di sekolah.
“Tidak hanya untuk saat ini, kemampuan belajarnya bertahun-tahun ke depan juga bisa ikut terpengaruh,” ujar Retno dalam keterangannya Rabu 1 Maret 2023.
Berdasarkan penelitian yang dipublikasikan di Journal Academic Pediatrics itu, menunjukkan gangguan belajar, mengingat, dan analisa pada anak usia sekolah dasar dapat disebabkan oleh kurangnya jam tidur saat anak masih berusia balita.
“Jadi, jangan pernah menyepelekan kecukupan tidur anak,” ujarnya.
Retno mengatakan, stres dan pola hidup tidak sehat kerap menjadi penyebab seseorang kurang tidur.
Padahal, kebutuhan manusia akan tidur setara dengan kebutuhan dasar lainnya, seperti makan dan bernapas.
Saat tidur, kata dia, tubuh akan memperbaiki diri baik secara fisik maupun mental, sehingga kita merasa segar dan berenergi saat bangun serta siap menjalani aktivitas.
“Ini penting dan perlu bagi anak-anak yang sedang tumbuh kembang sampai usianya 18 tahun,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"