KONTEKS.CO.ID – Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) meminta Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) mengkaji ulang kebijakan siswa SMA masuk pukul 05.00 WITA yang dikeluarkan Gubernur Viktor Laiskodat.
Diketahui, Gubernur NTT Viktor Laiskodat meminta dua siswa SMA di wilayah Kupang memulai jam pelajaran pada pukul 05.00 WITA.
Anggota KPAI Sub Komisi Sistem Monitoring dan Evaluasi Aris Adi Leksono mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi NTT soal kebijakan sekolah jam 5 pagi yang diputuskan Gubernur Viktor Laiskodat itu.
”Kebijakan tersebut akan dilakukan evaluasi satu bulan ke depan dan hasilnya akan disampaikan kepada KPAI dan pihak terkait,” kata Aris dalam keterangan resmi, Kamis 2 Maret 2023.
Menurut Aris, pihak KPAI juga memanggil Viktor Laiskodat untuk dimintai penjelasan atas kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi.
Kekinian, kata Aris, pihaknya masih terus melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan kebijakan tersebut.
”Kejadian ini patut menjadi perhatian ke depan agar dalam setiap mengeluarkan kebijakan sekolah harus didasari kajian yang komprehensif, uji publik, serta sosialisasi yang masif pada seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.
Aris menyatakan, pihak Pemerintah Provinsi NTT seharusnya mempertimbangkan beberapa hal sebelum menjalankan kebijakan tersebut.
Salah satunya prinsip hak anak yang meliputi kepentingan dan partisipasi anak dalam menjalankan kebijakan ini.
”Anak punya hak untuk mendapatkan waktu luang bersama orang tua sebelum belajar,” ucapnya.
Menurut Aris, hal ini dapat mendukung kesiapan anak mengikuti pembelajaran.
Selain itu, pendapat dan kesiapan anak mengikuti kegiatan belajar mengajar di waktu tersebut juga perlu digali lebih dalam.
Sebelumnya, Gubernur NTT Viktor Laiskodat menegaskan akan terus melanjutkan kebijakan sekolah mulai jam 05.00 WITA pagi.
“Nanti kalau sudah tidak (lagi) jadi gubernur, pengganti saya tak muncul. Ini penting,” kata Viktor Laiskodat dikutip dari video akun Instagramnya @viktorbungtilulaiskodat, Rabu 1 Maret 2023.
Menurut Victor, kebijakan sekolah masuk jam 5 pagi hanya diterapkan di dua SMA unggulan di daerahnya, yakni SMA 1 dan SMA 6.
Selengkapnya silakan simak di artikel ini.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"