KONTEKS.CO.ID – Ketua DPP Partai Golkar Jawa Barat, Tubagus Ace Hasan Syadzily mengatakan, pihaknya tidak membenarkan tindakan yang Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang menyuruh sopir truk push up hingga berguling di jalanan.
Pihaknya, kata Tubagus Ace, akan mengambil langkah-langkah organisasi terkait dengan perilaku Tajudin Tabri tersebut. Bahkan, Ace menyinggung kalimat pemecatan terhadap Tajudin Tabri.
“Tindakan main hakim sendiri dengan menyuruh push up dan berguling-guling merupakan tindakan yang bukan kewenangannya,” ujar Ace, melansir JPNN.com, Minggu 25 September 2022.
Tubagus Ace juga meminta agar yang Tajudin Tabri dapat diproses di Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD).
“Kami akan meminta kepada yang bersangkutan untuk diproses di MKD sesuai dengan ketentuan yang berlaku terkait jabatannya sebagai pimpinan DPRD di Kota Depok,” kata dia.
Kata Ace, pihaknya juga telah meminta kepada DPD Partai Golkar Kota Depok untuk menelusuri motif di balik tindakan kadernya tersebut.
“Nantinya setelah mendapatkan laporan yang utuh kami akan mengambil langkah organisasi,” kata Ace.
Partai Golkar, tambah Ace, memiliki sikap yang jelas, serta tidak boleh seseorang main hakim sendiri.
“Tidak boleh seseorang main hakim sendiri. Kader Partai Golkar harus menghormati hukum dan penegakannya harus dilakukan penegak hukum, dan kader Golkar tidak boleh melakukan kekerasan atas nama apa pun,” tegasnya.
Terkait tindakan tegas hingga berujung pemecatan, dirinya mengatakan bahwa tidak menutup kemungkinan hal itu bisa dilakukan oleh Partai Golkar.
“Kemungkinan ada (pemecatan), tetapi kami harus lihat dulu laporan dari DPD Partai Golkar Kota Depok,” pungkasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"