KONTEKS.CO.ID – Dewan Perwakilan Daerah Partai Golkar Kota Depok akan membentuk tim khusus (Timsus) menindaklanjuti viralnya video Wakil Ketua DPRD Depok, Tajudin Tabri yang menyuruh push up hingga menginjak sopir truk, pada Jumat 24 September 2022.
Pembentukan tim khusus itu untuk memeriksa dan menginvestigasi apa yang dilakukan Tajudin Tabri.
Selanjutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan dan investigasi, baru akan ditentukan sanksi kepada Tajudin Tabri.
“Nantinya timsus ini akan menginvestigasi kasus tersebut. Setelah hasil investigasi didapat baru kami akan memberikan sanksi kepada Tajudin Tabri,” ujar Ketua DPD Partai Golkar Kota Depok, Farabi A Rafiq melansir JPNN.com, Minggu 25 September 2022.
Dikatakan Farabi, pihaknya telah melakukan pemanggilan terhadap Tajudin Tabri. Nantinya Tajudin Tabru akan diproses sesuai AD dan ART partai.
“Besok kami dari DPD juga akan kembali bertemu dengan yang bersangkutan,” kata dia.
Walaupun Tajudin Tabri mengaku apa yang dilakukannya sebagai bentuk teguran lantaran kejadian serupa kerap kali terjadi. Bahkan itu merupakan kejadian ketiga di mana truk menabrak pembatas jalan.
Tak hanya itu di lokasi juga terdapat pipa gas yang jika pipa tersebut hancur maka akan merugikan masyarakat sekitar.
“Meskipun yang bersangkutan beralasan karena sudah tiga kali mendapati kejadian tersebut, dan sudah melakukan peneguran tetapi masih terulang kembali, tetap saja cara kekerasan tersebut sangat tidak dibenarkan,” tandas Farabi.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"