KONTEKS.CO.ID – Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu marak digunakan para turis asing di Provinsi Bali.
Para turis asing di Bali itu menggunakan pelat nomor kendaraan palsu dengan beragam tulisan. Mulai nama, angka, hingga asal negara mereka masing-masing.
Penggunaan pelat nomor kendaraan palsu para turis asing di Bali itu bahkan viral di media sosial.
Kekinian, polisi dari Satlantas Polres Jembrana, Bali langsung melakukan penindakan terhadap turis asing pelanggar lalu lintas itu.
“Kita terus lakukan tindak tegas kepada para pengendara yang melanggar,” ujar Kasatlantas Polres Jembrana, AKP Aan Saputra, kepada wartawan dikutip Senin 6 Maret 2023.
Sementara, Kabid Humas Polda Bali, Kombes Stefanus Satake Bayu Setianto membenarkan pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan banyak beredar di Bali.
Kata Bayu, Ditlantas Polda Bali melakukan pengejaran terhadap kendaraan yang menggunakan pelat nomor tidak sesuai aturan tersebut, pada Sabtu 4 Maret 2023.
Penindakan dilakukan terutama di kawasan wisata, seperti Kuta, Seminyak, Canggu, dan Tanah Lot.
“Patroli tersebut juga sambil melaksanakan penindakan tilang terhadap para pengendara yang ditemukan melanggar lalulintas yang didominasi oleh WNA,” ujar Bayu.
Jajaran Polda Bali, lanjut Bayu, telah menggelar razia untuk merespons foto-foto pelat nomor kendaraan tak sesuai aturan di Pulau Dewata.
Dalam razia itu, polisi berhasil menangkap beberapa WNA dan WNI yang mengendarai sepeda motor mengunakan pelat nomor palsu.
Pengendara tersebut ditemukan telah melakukan pelanggaran lalu lintas berat yaitu mengendarai kendaraan tanpa menggunakan helm pengaman, tanpa Surat Izin Mengemudi (SIM), tanpa identitas diri, tanpa surat-surat kendaraan dan menggunakan pelat nomor palsu,” jelas Bayu.
Ditambahkan Bayu, para turis diperiksa oleh penyidik Satlantas bersama Satreskrim Polres Klungkung untuk mengetahui pemilik kendaraan berpelat palsu tersebut.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"