KONTEKS.CO.ID – Pihak kepolisian masih mengusut kasus ibu hamil bernama Kurniasih (39) yang meninggal setelah ditolak melahirkan di RSUD Subang.
Kurnaesih (39) meninggal dunia lantaran ditolak melahirkan di RSUD Subang, Kamis 16 Februari 2023 lalu.
Korban menghembuskan napas terakhir dalam perjalanan menuju rumah sakit di Bandung lantaran ditolak melahirkan di RSUD Subang dengan alasan penuh didampingi suaminya, Juju Junaedi.
Kapolres Subang AKBP Sumarni mengatakan, pihaknya masih mencari data dan informasi terkait meninggalnya ibu hamil tersebut.
“Kami masih mencari data dan informasi,” kata Sumarni, Selasa, 7 Maret 2023.
Pihak kepolisian, kata Sumarni, bisa melakukan tindakan hukum jika dugaan penolakan pasien itu memiliki unsur pidana.
Namun, kata Sumarni, sejauh ini belum ada pihak yang melapor ke Polres Subang.
Dengan demikian, Sumarni mengungkapkan belum bisa berkomentar lebih jauh.
“Belum bisa kami sampaikan. Belum ada juga yang melapor,” ujarnya.
Sebelumnya diberitakan, Euis, bidan Desa Buniara, Kecamatan Tanjungsiang, Kabupaten Subang, Jawa Barat tempat tinggal korban menceritakan kronologi kejadian penolakan RSUD melayani pasien melahirkan itu.
“Awalnya pada Kamis 16 Februari 2023 sekitar pukul 18.30 WIB atau bada maghrib, Pak Juju Junaedi datang ke tempat praktik saya, membawa istrinya untuk pemeriksaan kehamilan istrinya yang sudah sembilan bulan,” ujar Euis, dikutip Senin 6 Maret 2023.
Di tempat praktiknya, kata Euis, korban mengalami muntah. Khawatir terjadi sesuatu, Euis bersama suami korban membawa ke Puskesmas Tanjungsiang.
Selengkapnya dapat disimak di sini.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"