KONTEKS.CO.ID – Kabar penolakan pembangunan gereja untuk ibadah umat Kristiani kembali terjadi di Indonesia.
Kali ini, pembangunan yang ditolak terjadi pada Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) di Desa Sumberejo, Kecamatan Gedangan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Bahkan, penolakan pembangunan Gereja Kristen Jawi Wetan (GKJW) itu dibuat Pengurus Ranting Nahdlatul Ulama (PRNU) desa setempat.
Surat penolakan pembangunan gereja itu beredar di media sosial.
Disebutkan, PRNU Desa Sumberejo menolak pendirian rumah gereja di RT 47/14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo. Berikut poinnya:
Pertama, menolak pendirian rumah doa/ gereja di RT 47/14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo.
Kedua, meminta kepada Kepada Desa Desa Sumberejo untuk tidak memberikan rekomendasi pendirian rumah doa/gereja di RT 47 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedengan. .
Ketiga, panitia pembangunan untuk tidak melakukan kegiatan pembangunan rumah doa/gereja di RT 47 RW 14 Dusun Sumbersari, Desa Sumberejo, Kecamatan Gedengan.
Keempat, demi keharmonisan, kenyamanan dan keamanan bersama agar dapat dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab.
Komisi Pendirian Rumah Ibadah Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang membenarkan Malang Tri Waluyo mengkonfirmasi soal surat tersebut.
“Betul (surat penolakan pembangunan GKJW)” kata Tri Waluyo saat dihubungi wartawan, Rabu 8 Maret 2023.
Surat penolakan pembangunan gereja itu ditandatangangi Kholil Bahri sebagai Rais dan Muhaimin sebagai Ktatib.
Lalu, Sukari sebagai Ketua dan Mahbobi Askuri sebagai Sekretaris.****
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"