KONTEKS.CO.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil buka suara soal kabar seorang guru SMKS Ponpes Manbauul Ulum Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, yang bernama Muhammad Sabil Fadilah dipecat usai berkomentar kritik di akun Instagram miliknya, pada Selasa 14 Maret 2003.
Gubenur Jawa Barat Ridwan Kamil mengaku kaget mendengar kabar guru tersebut dipecat.
Di akun Instagram miliknya, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil menegaskan seorang pemimpin harus terbuka dan terbiasa terhadap kritik walaupun terkadang disampaikan secara kasar.
“Sudah ribuan kritik masuk, dan selalu saya respons dengan santai dan biasa saja. Kadang ditanggapi dengan memberikan penjelasan ilmiah, kadang dibalas dengan becanda saja,” kata dia di akun @ridwankamil, Rabu 15 Maret 2023.
Menurut Ridwan Kamil, akibat kritikan yang disampaikan kurang sopan dikhawatirkan dapat ditiru guru lain atau bahkan peserta didik.
Kata dia, pihak yayasan memberikan tindakan tegas sesuai peraturan sekolah yang bersangkutan.
“Karenanya setelah berita itu hadir, saya sudah mengontak sekolah/yayasan agar yang bersangkutan untuk cukup dinasehati dan diingatkan saja, tidak perlu sampai diberhentikan,” kata dia.
Sebelumnya, Muhamad Sabil Fadhilah, seorang guru SMK di Kota Cirebon, Jawa Barat, berkomentar dengan bahasa Sunda di salah satu postingan Ridwan Kamil di Instagram.
Unggahan itu menunjukkan kegiatan Ridwan Kamil saat sedang berkomunikasi dengan murid-murid SMPN 3 Kota Tasikmalaya secara daring melalui Zoom.
Dalam unggahan tersebut, Ridwan Kamil mengenakan jas berwarna kuning.
“Dalam Zoom ini, maneh teh keur jadi Gubernur Jabar atau kader partai ato pribadi @ridwankamil ???.” (kamu itu lagi menjadi Gubernur Jabar atau kader partai atau pribadi),” tulis akun @sabilfadhillah.
Ridwan Kamil menjawab komentar tersebut dan sempat menyematkannya.
“@sabilfadhillah ceuk maneh kumaha?” (Kata kamu bagaimana?),” jawab Ridwan Kamil.
Setelah disematkan, komentar tersebut berada di urutan teratas dari komentar-komentar lainnya.
Akibatnya, netizen nimbrung di kolom komentar @sabilfadhillah tersebut.
Sabil kemudian menerima surat keputusan yang dikeluarkan oleh Yayasan Miftahul Ullum. Dalam surat itu, Sabil dipecat atau hubungan kerjanya diakhiri.
Dalam surat tersebut tertulis, “Terhitung tanggal 14 Maret 2023, Saudara Muhamad Sabil Fadhilah mengakhiri kerja sama sebagai guru tidak tetap dan tutor ekstrakulikuler konten creator ikhwan di SMK Telkom Sekar Kemuning Kota Cirebon.”
Surat tersebut pun dicap dan ditandatangani oleh ketua yayasan.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"