KONTEKS.CO.ID – Penjabat Gubernur Papua Barat, Paulus Waterpauw melayangkan surat somasi kepada kuasa hukum Gubernur Papua, Lukas Enembe.
Musababnya, nama Paulus Waterpauw disebut kuasa hukum Lukas Enembe terkait jabatan wakil gubernur Papua.
Paulus Waterpauw pun menyampaikan pesan kepada Lukas Enembe terkait kasus yang menjeratnya di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu.
“Kita sudah layangkan somasi dua hari yang lalu,” kata Paulus Waterpauw di Manokwari, Senin (26/9/2022).
Dikatakan Waterpauw, semua orang sama di mata hukum. Lantaran itu, Paulus meminta Lukas Enembe untuk menghadapi kasus korupsi yang tengah menjeratnya.
“Saya hanya mau mengatakan begini, kalau sudah terjerat dalam dugaan tindak pidana penyelewengan maupun tindak pidana korupsi, ya hadapi saja,” kata Waterpauw.
Kata Waterpauw, Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya jangan mengakitkan dengan kepentingan lainnya.
“Tidak ada urusan. Kalau beliau-beliau masih mewacanakan itu bicara politik jangan dipolitisasi, hadapi saja,” katanya.
Menurut Waterpauw, jangankan gubernur, pejabat setingkat menteri juga mengalami hal serupa ketika berhadapan dengan hukum.
Lantaran itu pula, Waterpauw meminta kasus yang menjerat Lukas Enembe tidak dipolitisasi.
“Saya mohon dengan sangat kepada kuasa hukum jangan terlalu berwacana, kasihan nanti suatu saat kita tahu bukti ada keterlibatan kuasa hukumnya, mau bilang,” jelasnya.
Selain Paulus Waterpauw, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, serta Kepala BIN Budi Gunawan juga disebut-sebut soal jabatan wakil gubernur tersebut.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.
Namun, hal itu dibantah Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.
Lukas Enembe disebut menerima transfer uang sebesar Rp1 miliar dari orang kepercayaannya sendiri dan uang itu berasal dari kantongnya sendiri.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"