KONTEKS.CO.ID – Penjabat Gubernur Papua Barat Paulus Waterpauw memberi waktu 2 hari kepada tim kuasa hukum Gubernur Papua Lukas Enembe untuk memberikan klarifikasi.
Sebelumnya, nama Paulus Waterpauw disebut kuasa hukum Lukas Enembe terkait jabatan wakil gubernur Papua dan tudingan Waterpauw terlibat dalam proses penetapan tersangka Lukas Enembe oleh KPK.
Selain Paulus Waterpauw, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dan Bahlil Lahadalia, serta Kepala BIN Budi Gunawan juga disebut-sebut soal jabatan wakil gubernur tersebut.
“Somasi sudah dilayangkan kepada tim kuasa hukum LE agar segera memberikan klarifikasi dalam waktu 2×24 jam,” kata Waterpauw di Manokwari, Senin malam 26 September 2022.
Jika dalam batas waktu tersebut pihak kuasa hukum Lukas Enembe tidak memberikan klarifikasi, maka Waterpauw bakal menempuh jalur hukum.
“Langkah hukum pencemaran nama baik akan kami tempuh,” tegasnya.
Waterpauw juga memperingatikan kuasa hukum Lukas Enembe jangan berspekulasi tentang kasus hukum yang menjerat gubernur Papua itu.
“Hadapilah proses hukum yang sedang berjalan,” ujarnya.
Pensiunan polisi itu pun menyarankan Lukas Enembe menghadapi proses hukum di KPK.
“Kalau sudah terjerat dalam dugaan gratifikasi dan tindak pidana korupsi, dihadapi saja, jangan dipolitisir,” tegas Waterpauw.
Diketahui, Lukas Enembe telah ditetapkan KPK sebagai tersangka dalam dugaan gratifikasi Rp1 miliar terkait APBD di Papua pada awal September lalu.
Namun, hal itu dibantah Lukas Enembe melalui kuasa hukumnya, Stefanus Roy Rening.
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"