KONTEKS.CO.ID – Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika merespons penangkapan anak pedangdut Lilis Karlina dalam kasus peredaran narkoba.
Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku prihatin lantaran anak artis Lilis Karlina yang terjerumus narkoba itu masih duduk berstatus siswa sekolah menengah pertama (SMP).
Walaupun demikian, Bupati Purwakarta Anne Ratna Mustika mengaku menyerahkan proses hukum kasus ini kepada pihak kepolisian.
Selain itu, Anne berterima kasih atas pengungkapan kasus tersebut yang dilakukan pihak kepolisian.
“Berkaitan dengan itu saya prihatin tapi tentunya pelajar punya hak untuk belajar, terima kasih kepala Polres yang komitmen kita supaya tidak banyak korban yang lainnya,” ujar Anne dikutip Minggu 19 Maret 2023.
“Hak-hak belajar masih bisa terus dilakukan, kita koordinasikan dengan pak kapolres sehingga bisa menyelesaikan tahapan akhir kelas 9 mendapatkan ijazah,” lanjutnya.
Anne menegaskan pentingnya peran orang tua dalam pola asuh anak, lantaran berdasarkan undang-undang anak di bawah umur masih menjadi tanggung jawab orang tua.
Proses hukum kasus anak Lilis Karlina masih bergulir di Satnarkoba Polres Purwakarta. RDI masih berusia 15 tahun dan kini di tahan di Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) di Bandung, lalu I anak buah dari RDI ditahan di Mapolres Purwakarta.
Mereka ditangkap dengan barang bukti ribuan obat-obatan terlarang berbagai merek yang tidak memiliki izin edar dan terdapat sejumlah paket sabu. pada Minggu 12 Maret 2023.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"