KONTEKS.CO.ID – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Riau, SF Hariyanto menjadi perbincangan publik usai foto anak dan istrinya pamer kekayaan di media sosial.
Lantas berapa harta Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto yang didaftarkan dalam Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN)?
Berdasar data LHKPN 11 Maret 2022, Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto total mempunyai harta Rp9,7 miliar.
Harta kekayaan Sekda Provinsi Riau, SF Hariyanto terdiri dari tanah dan bangunan dengan total Rp8,5 miliar dan alat transportasi mesin Rp845 juta lebih.
Hariyanto juga melaporkan memiliki harta bergerak lainnya senilai Rp216 juta.
Kemudian terakhir, kas total Rp154 juta yang jika ditotal maka seluruh harta Sekda mencapai Rp9,7 miliar lebih.
Dia juga tercatat memiliki aset tanah dan bangunan seluas 316 m2/97 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp795.557.000.
Selain itu ada tanah dan bangunan seluas 1283 m2/216 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru Rp494.175.000.
Selanjutnya, tanah dan bangunan seluas 144 m2/180 m2 di Pekanbaru hasil hibah dengan akta Rp451.484.000.
Tanah dan bangunan seluas 830 m2/118 m2 di wilayah Pekanbaru hasil sendiri Rp305.000.000.
Selanjutnya tanah dan bangunan seluas 486 m2/100 m2 hasil sendiri di wilayah Pekanbaru senilai 683.452.000. Aset lain adalah tanah dan bangunan seluas 948 m2/72 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp681.776.000.
Aset lainnya ada tanah dan bangunan seluas 837 m2/80 m2 di Pekanbaru hasil hibah dengan akta Rp974.839.000. Lalu tanah seluas 355 m2 di Pekanbaru hasil sendiri Rp264.975.000.
Terakhir, tanah dan bangunan seluas 300 m2/349 m2 di Tangerang Selatan. Kali ini nilainya sangat fantastis, yakni Rp3.857.000.000.
Hariyanto juga tercatat memiliki kendaraan berupa sepeda motor Honda Phantom Rp750.000 dan Toyota Velfire keluaran 2014 Rp275 juta.
Lalu, mobil Toyota Harrier tahun 2015 seharga Rp250 juta dan Toyota Fortuner tahun 2020 senilai Rp320 juta.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"