KONTEKS.CO.ID – Polres Bogor akan menerapkan pembatasan kendaraan dengan sistem ganjil genap di jalur menuju Puncak Bogor saat libur panjang Hari Raya Nyepi, cuti bersama, dan weekend.
Penerapan ganjil genap menuju Puncak Bogor diterapkan mulai 21 hingga 26 Maret 2023.
“Hari ini satu hari sebelum libur nasional (Nyepi), kemudian di hari Kamis itu masih cuti bersama, hari Jumat juga satu hari menjelang weekend,” ujar KBO Satlantas Polres Bogor, Iptu Ardian Novianto, Selasa 21 Maret 2023.
“Jadi dari sore ini hingga Minggu pagi kita lakukan sistem ganjil genap,” sambung Ardian.
Menurut Ardian, khusus pada hari Jumat pemberlakukan sistem ganjil genap masih akan menyesuaikan volume kendaraan.
Pasalnya, sudah masuk bulan Ramadan dan biasanya lalu lintas tidak terlalu ramai.
“Kalau kendaraannya sepi enggak kita lakukan ganjil genap,” ujarnya.
Namun demikian, volume kendaraan di Jalur Puncak sejak kemarin terdapat peningkatan. Kondisi ini diperkirakan terus terjadi hingga puasa.
“Kemarin banyak masyarakat yang mengadakan pertemuan sebelum Ramadan, lalin sempat meningkat dibandingkan hari biasa. Anak sekolah juga libur kan menjelang bulan puasa, jadi prediksi kami kepadatan akan meningkat,” pungkasnya.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"