KONTEKS.CO.ID – Polda Sumatera Utara dinilai perlu memastikan penyebab kematian anggota Satuan Lalu Lintas Polres Samosir, Bripka AS.
Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) menyebut, pihaknya menyambut baik Polda Sumut yang mengambil alih penanganan kematian Bripka AS.
“Langkah ini untuk tujuan transparansi dan demi mendapatkan kepercayaan dalam penanganan kematian Bripka AS,” kata Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan dalam keterangan tertulis, Minggu 26 Maret 2023.
Menurut Edi, langkah cepat pengambilalihan pengusutan itu dilakukan setelah mendapatkan laporan kecurigaan dari keluarga korban.
“Setelah mendapat laporan tersebut, Polda Sumut perlu melakukan penyelidikan untuk memastikan apakah Bripka AS meninggal karena minum racun sianida atau karena penyebab lain,” katanya menukil Antara.
Dikatakan Edi, pihak keluarga Bripka AS mencurigai korban dibunuh. Sebelum meninggal Bripka AS mendapatkan ancaman dari atasan di Polres Samosir.
Korban, katanya, diduga dipaksa mengganti dana pajak ratusan juta yang digelapkan.
Selain itu, Edi berharap agar tuduhan penggelapan pajak terhadap korban didalami apakah dinikmati sendirian atau ada keterlibatan pihak lain.
“Demi mendapatkan kepercayaan publik dan penanganan lebih independen, kami meminta Polda Sumut mengusut kasus meninggalnya Bripka AS,” katanya.
Sebelum tewas, Bripka AS sedang terbelit penggelapan pajak kendaraan bermotor dengan total nominal Rp2,5 miliar.
Korban ditemukan tewas di tebing Desa Siogung Ogung, Kecamatan Pangururan, Kabupaten Somasir, Sumatera Utara, 6 Februari 2023.
Namun, pihak keluarga menduga ada kejanggalan kematian Bripka AF yang dilaporkan bunuh diri karena meminum racun.
Keluarga korban mengadukan kejanggalan kematian korban ke Polda Sumatera Utara.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"