KONTEKS.CO.ID – Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung kini viral di media sosial. Gajinya sebagai Polwan dibahas di artikel ini.
Sebelumnya, sebuah akun di Instagram membagikan video dengan narasi yang menunjukkan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung memamerkan barang mewah.
Pasalnya, barang mewah yang ditunjukkan Kasat Lantas Polres Malang AKP Agnis Juwita Manurung dinilai tidak sesuai dengan pendapatannya sebagai polwan berpangkat tiga balok.
Dalam unggahan itu, AKP Agnis Juwita sedang berpose menggunakan kacamata bermerek Dior.
Ada pula foto lainnya yang menunjukkan AKP Agnis menggunakan tas merek Gucci seharga Rp18 juta.
Kemudian, AKP Agnis menenteng tas bermerek Gucci seharga Rp21 juta dan sepatu Rp19 juta.
Selain itu juga menggunakan tas bermerek Louis Vuitton seharga Rp30 juta.
Terakhir, adalah foto saat AKP Agnis menggunakan sepeda merek Specialized seharga Rp52,6 juta.
Lantas berapa gaji AKP Agni Juwita Manurung yang punya barang mewah?
Besaran gaji pokok polisi diatur dalam Peraturan Pemerintah No.17 Tahun 2019.
Dalam aturan itu, dengan pangkat AKP, Agnis Juwita Manurung berhak menerima besaran gaji pokok sebesar Rp2.909.100 – Rp4.780.600.
Di luar gaji pokok, AKP Agni Juwita menerima tunjangan yang besarnya bervariasi tergantung pangkat dan jabatan.
Tunjangan paling besar berupa tunjangan kinerja atau tukin polisi.
Untuk tunjangan kinerja polisi diatur dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 103 Tahun 2018 tentang Tunjangan Kinerja Pegawai Di Lingkungan Kepolisian Negara Republik Indonesia.
Dengan pangkat AKP, besaran tunjangan kinerja yang berhak AKP Agnis Juwita Manurung terima sebesar Rp3.781.000.
Dengan asumsi tersebut, AKP Agni Juwita Manurung menerima gaji sebesar Rp6.690.100 dan paling tinggi Rp8.561.600 per bulan di luar tunjangan lainnya.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"