KONTEKS.CO.ID – Sebuah video yang memperlihatkan seorang oknum anggota polisi marah kepada seorang pengendara mobil di Tol Bogor-Ciawi-Sukabumi (Bocimi) viral di media sosial.
Dalam video yang diunggah akun TikTok @hysyhss itu, oknum polisi tersebut marah tak terima direkam oleh pengedara saat sedang menilang.
Tampak dalam video, oknum polisi yang mengendarai motor berdebat dengan pengemudi mobil di pinggir Tol Bocimi. Sementara di belakangnya ada wanita yang merekam kejadian itu dengan ponselnya.
Tak terima direkam, oknum polisi menyebut tindakan sang wanita bisa terkena UU ITE.
Menurut Kasie Humas Polres Bogor, Iptu Desi Triana video itu terjadi pada Senin 26 September 2022 lalu.
Kata Desi, oknum polisi itu bertugas di Polsek Cijeruk dan sedang menjalani pemeriksaan Propam Polres Bogor untuk mengetahui kronologi kejadian.
“Sedang diperiksa. Sudah ditindak, sudah dipanggil untuk dimintai keterangan dan klarifikasi,” ungkap Desi, dikutip Kamis 29 September 2022.
Sementara, pengendara dalam video tetap diberikan sanksi tilang karena melanggar lalu lintas.
Belum diketahui pasti siapa perekam video dalam peristiwa tersebut.
“Sebagai masyarakat yang baik harus taat ketentuan berlalu lintas. Yang jelas pengendara sudah diberikan surat tilang. Kami pun belum tahu perekam istri atau pacar si pengendara, yang jelas kasus ini sedang kami selidiki,” tandasnya.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"