KONTEKS.CO.ID – Pengobatan kanker di Indonesia akan menggunakan teknik baru, yakni teknologi terapi proton.
Pengembangan layanan kanker di bidang Onkologi Radiasi ini dilakukan Indonesia dengan Medipolis Medical Research Institute-Medipolis Proton Therapy and Research Center, Japan.
Kerja sama pengobatan kanker tersebut disepakati dengan nota kesepahaman bersama (MoU) antara Kemenkes melalui RS Kanker Dharmais dan Medipolis Medical Research Institute di gedung Kemenkes, Jakarta.
Wakil Menteri Kesehatan (Wamenkes), Prof Dante Saksono Harbuwono, mengatakan, pengembangan pengobatan kanker dengan sinar proton akan dilakukan di RS Kanker Dharmais, Jakarta.
”MoU ini bertujuan untuk memberikan struktur umum dan dasar untuk membangun dan mempromosikan penerapan terapi proton untuk penelitian, pengobatan, dan layanan kanker di RS Kanker Dharmais,” kata Wamenkes, dilansir Minggu 11 Juni 2023.
Kedua pihak sepakat mengembangkan kerja sama dalam kemajuan ilmu kesehatan, teknologi, dan kapasitas pengobatan serta pelayanan kanker dengan menggunakan terapi proton.
Terapi proton memanfaatkan energi partikel, berbeda dengan yang digunakan dalam terapi radiasi atau radioterapi konvensional seperti sinar-x dan sinar gamma.
Terapi proton memanfaatkan akselerator dengan sinkronisasi yang mempercepat partikel hingga mendekati kecepatan cahaya dan dapat digunakan untuk membunuh sel kanker.
International Medical Director Medipolis Proton Therapy and Research Center, Kotaro Tanaka, menjelaskan, sinar proton memiliki kemampuan untuk fokus dan membunuh lesi kanker dengan dampak minimal pada jaringan di sekitarnya.
”Dengan demikian terapi proton ini dapat meminimalkan efek buruk pada jaringan lain yang sehat,” ucapnya.
Terapi radiasi atau radioterapi menggunakan partikel ini disebut terapi proton. Karakteristik dari terapi proton adalah terciptanya Bragg Peak, yang dapat menimbulkan kerusakan yang terkonsentrasi pada sel kanker dan mampu mengurangi dosis pada jaringan sehat sekitarnya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"