KONTEKS.CO.ID – Aplikasi Medizaa tengah booming di Indonesia. Diklaim sebagai aplikasi penghasil uang, banyak orang mencari tahu kebenaran dari platform.
Di mesin pencarian banyak yang mencari tahu apakah aplikasi Medizaa adalah aplikasi penipuan atau memang menghasilkan uang.
Mengingat ini adalah ranah finansial teknologi, maka Otoritas Jasa Keuangan (OJK) adalah pihak yang berwenang menyatakan suatu platform legal atau ilegal.
Namun hingga berita ini diturunkan Kamis pagi, 13 Juli 2023, OJK belum memberikan klarifikasi keabsahan aplikasi penjual dan penyedia alat medis berbasis di Inggris ini.
Namun pada tahun lalu, tepatnya Juni 2022, OJK menegaskan tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang. Jadi masyarakat diimbau agar tidak termakan rayuan untung banyak dan cepat tajir.
OJK melalui akun Instagram resmi-nya, @ojkindonesia menyatakan, mereka tidak pernah mengeluarkan izin ke aplikasi penghasil uang.
“Sobat OJK, menghasilkan uang dengan mudah memang sangat menggiurkan. Namun hati-hati terhadap penawaran yang mengatasnamakan OJK. Sobat perlu tahu nih, kalau OJK tidak pernah memberikan izin ke aplikasi penghasil uang,” kata OJK memperingatkan melalui akun Instagram resminya.
Karena itu, OJK meminta kepada semua orang supaya lebih waspada saat meminati tawaran aplikasi penghasil uang. Masyarakat diminta terlebih dulu meneliti keberadaan aplikasi itu melalui saluran informasi yang telah disediakan OJK.
“Cek dulu kebenaran informasi yang kamu terima ke Kontak OJK 157 @kontak157, bisa melalui telepon 157 atau chat WA 081 157 157 157,” imbau OJK.
Sekadar informasi, banyak aplikasi penghasil uang yang “bersemedi” di toko aplikasi Google Play Store dan Apple App Store. Tetapi banyak dari aplikasi justru melakukan tindakan scam. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"