KONTEKS.CO.ID – Lamudi Indonesia PHK karyawan demi kelangsungan bisnis dalam jangka panjang. Namun manajemen tak menyebutkan berapa orang yang terkena dampak restrukturisasi perusahaan.
Dalam keterangan resmi yang diterima konteks, perusahaan teknologi properti Lamudi Indonesia mengumumkan telah mengambil langkah strategis untuk memaksimalkan pertumbuhan dan meningkatkan efisiensi bisnis.
Langkah strategis yang dimaksud di antara pengurangan karyawan di dalam beberapa departemen. Lamudi Indonesia PHK karyawan sebagai upaya menjaga keberlanjutan bisnis jangka panjangnya.
“Pengambilan keputusan untuk melakukan restrukturisasi bukanlah hal yang mudah namun penting bagi perusahaan agar dapat terus memberikan dan mengembangkan penawaran yang terbaik bagi pengembang, bank, maupun 30.000 agen properti yang bekerja sama dengan kami,” ucap Mart Polman, CEO Lamudi Indonesia, Senin 17 Juli 2023.
Dengan kebijakan ini, lanjut dia, Lamudi dapat terus menghadirkan layanan yang kompetitif sebagai perusahaan properti teknologi terdepan di Indonesia.
Bagi karyawan yang terdampak dalam restrukturisasi ini, Lamudi berkomitmen memberikan dukungan terbaik, berupa dukungan finansial, kesehatan yang lebih dari yang diwajibkan oleh peraturan yang berlaku dan program outplacement untuk membantu karyawan menemukan pekerjaan berikutnya.
Dalam dua tahun terakhir, Lamudi telah mengalami pertumbuhan yang signifikan dan mencatat kenaikan jumlah pelanggan berbayar sebesar 185%, dan peningkatan pendapatan 88%.
Optimalisasi yang dilakukan kini bertujuan agar perusahaan dapat mempertahankan laju pertumbuhan yang tinggi.
Lamudi Indonesia telah berdiri sejak Februari 2014 dan diakuisisi oleh Dubizzle Group (EMPG) pada 2020. Pada awal 2022, Lamudi mengakuisisi bisnis properti OLX Indonesia, di mana kedua platform kini bersama-sama melayani lebih dari 22 juta pengunjung dan menerima lebih dari 1,35 juta listings properti baru setiap bulannya.
Akuisisi ini juga menjadikan Lamudi sebagai perusahaan teknologi properti (PropTech) terbesar di Indonesia. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"