KONTEKS.CO.ID – Anjing jadi pemicu keributan di dalam pesawat Turkish Airlines yang melibatkan pilot Lion Air dalam penerbangan dari Istanbul ke Jakarta. Pertanyaannya, bolehkah penumpang membawa hewan peliharaan ke dalam kabin penumpang?
Aturan yang diterapkan masing-masing negara berbeda, tapi untuk penerbangan domestik di Indonesia belum ada operator pesawat yang membolehkan penumpang membawa hewan peliharaan ke kabin pesawat.
Hewan peliharaan hanya boleh dibawa di dalam bagasi pesawat. Itu pun tidak semua maskapai mengizinkannya.
Berikut ketentuan membawa hewan atau binatang peliharaan ke dalam pesawat di tiga maskapai yang beroperasi di Indonesia.
- Garuda Indonesia
Garuda Indonesia (GA) menjadi salah satu maskapai penerbangan yang mengizinkan penumpangnya membawa hewan peliharaan ke pesawat. Dengan catatan, hanya untuk penerbangan domestik dan tidak ke dalam kabin penumpang.
Laman resmi Garuda Indonesia mencantumkan sejumlah aturan yang perlu dipahami penumpang yang ingin membawa hewan peliharaannya.
Persyaratannya:
- Hewan dapat diterima sebagai bagasi terdaftar saja. GA tidak akan menerima hewan untuk diangkut di kabin penumpang.
- Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan domestik GA, dengan durasi penerbangan tidak lebih dari 2 jam, tapi tidak dalam rute yang dimiliki oleh pesawat ATR72-600.
- Hewan dapat diterima hanya untuk penerbangan langsung, tidak transit, dan tidak ada pergantian pesawat dari tempat asal menuju ke tempat tujuan.
- Hewan tidak bisa diterima pada pesawat ATR72-600.
- GA tidak menerima pengangkutan hewan yang langka atau terancam punah. GA memiliki peraturan ketat untuk hanya menerima pengangkutan hewan peliharaan (anjing, kucing, marmut, yang ditempatkan di dalam ruangan).
- Penumpang yang ingin membawa hewan hidup sebagai bagasi terdaftar harus melapor pada konter check-in paling lambat 1 jam sebelum jadwal waktu keberangkatan (STD-Scheduled Time of Departure)
- Penumpang harus mempersiapkan kontainer atau peti kayu/kandang untuk hewan peliharaan mereka sendiri. GA tidak akan menyediakan kontainer.
- Penumpang bertanggung jawab untuk memberi makan, minum dan membersihkan hewan peliharaan dan juga kandangnya.
- Maksimal berat hewan (sudah termasuk kontainer/peti kayu/kandang) untuk diangkut sebagai bagasi terdaftar adalah 32 kg. Jika melebihi 32 kg, harus diangkut sebagai kargo.
Peti Kayu
Semua hewan peliharaan yang diterima GA untuk pengangkutan harus disimpan di dalam peti kayu atau kandang. Tentunya antibocor dan dilengkapi kunci gembok.
Kandang harus memiliki ventilasi dan ruang yang cukup untuk hewan dapat bergerak di dalam peti kayu atau kandang.
Keduanya, berat hewan dan kandang tidak dihitung sebagai bagian dari alokasi bagasi gratis.
Anjing “Seeing Eye” dan Anjing “Hearing” diperbolehkan untuk diangkut dan diberlakukan bebas biaya (FOC).
Dokumen
Pada saat check-in, penumpang harus mempersiapkan:
- Sertifikat Hewan Peliharaan.
- Sertifikat Kesehatan dari Kantor Kesehatan Pelabuhan dan Kantor Karantina.
- Izin untuk memasuki atau transit suatu negara dan harus diperoleh sebelumnya (hanya untuk anjing, kucing). Namun, karena GA hanya menerima pengangkutan dengan sektor domestik, maka ini tidak perlu.
- Tiket laporan kelebihan bagasi.
Biaya
- Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi terlepas dari kontainer/peti kayu/ kandang yang digunakan.
- Biaya pembayaran untuk hewan peliharaan sebagai bagasi terdaftar dihitung berdasarkan berat aktual hewan peliharaan juga termasuk kontainernya.
- Lion Air
Lion Air juga mengizinkan penumpang yang ingin membawa hewan peliharaan ke dalam penerbangan. Mereka juga memiliki sejumlah aturan atau syarat yang mesti dipenuhi penumpang yang ingin membawa hewan ke pesawat.
Berikut ini regulasinya:
- Hewan dalam kondisi sehat dan bersih, serta tidak hamil.
- Hewan ditempatkan di dalam kandang antibocor dan dilengkapi dengan kunci.
- Berat hewan dan kandang tidak termasuk dalam bagasi prabayar, melainkan sebagai bagasi berlebih atau dihitung per kilogram (minimal perhitungan lima kg).
- Penumpang pesawat wajib menyertai surat karantina asli yang menyatakan bebas dari penyakit dan bukan termasuk hewan yang dilindungi.
- Hanya khusus untuk penerbangan Lion Air rute domestik. Masa berlaku surat karantina hewan adalah tiga hari sejak tanggal penerbitan.
Biaya
- Pihak maskapai akan menghitung biaya membawa hewan, sebagai kelebihan bagasi minimal lima kg.
- Meskipun berat hewan di bawah lima kg, tetap saja biayanya yang akan ditanggung penumpang adalah lima kg termasuk kandang. Namun, jika beratnya lebih dari lima kg, maka biaya yang ditanggung penumpang berdasarkan berat yang sesungguhnya.
- Singapura Airlines
Maskapai Singapura Airlines juga memberikan pilihan bepergian dengan binatang peliharaan. Sama dengan Garuda Indonesia dan Lion Air, mereka juga memiliki regulasi untuk penerbangan dengan hewan peliharaan.
Mengutip laman resmi Singapura Airlines, berikut ketentuan penerbangan dengan hewan peliharaan:
Bagasi Check-in
Binatang peliharaan Anda dapat berpergian dalam satu pesawat yang sama dengan Anda sebagai bagasi check-in, selama binatang tersebut berusia setidaknya tiga bulan. Mereka mengakomodasi semua kucing peliharaan dan sebagian besar ras anjing. Tergantung pada negara keberangkatan Anda, negara tujuan atau transit, pembatasan lain mungkin juga berlaku.
Karena peraturan Kesehatan dan Keselamatan Kerja, jika berat gabungan hewan peliharaan dan kandangnya melebihi 32 kg, hewan peliharaan Anda akan melakukan perjalanan dengan kargo.
Persiapkan binatang peliharaan Anda untuk bepergian:
Sebelum perjalanan Anda
Hubungi kantor lokal Singapore Airlines setidaknya dua pekan sebelum keberangkatan. Maskapai memerlukan informasi berikut tentang hewan peliharaan Anda:
- Tipe/jenis/spesies
- Jenis kelamin
- Nama
- Umur
- Warna
- Berat binatang peliharaan
- Berat kandang
- Dimensi kandang (panjang x lebar x tinggi)
- Impor/ekspor/nomor izin transshipment jika ada
Singapura Airlines juga akan membutuhkan dokumen berikut:
- Izin ekspor/impor/transhipment atau lisensi dari otoritas terkait negara keberangkatan/tujuan/transit Anda
- Sertifikat vaksinasi kesehatan dan rabies yang berlaku
- Dokumen tambahan apa pun yang mungkin diperlukan oleh otoritas negara keberangkatan/tujuan/transit Anda
Ketentuan kandang binatang peliharaan
Desain dan konstruksi kandang hewan peliharaan Anda harus sesuai dengan persyaratan IATA. Ketinggian maksimum kandang tergantung pada pesawat di mana hewan peliharaan Anda akan bepergian:
- 70 cm pada pesawat A350
- 60 cm pada pesawat A380
- 101 cm pada pesawat B777
- 111cm pada pesawat B787
Untuk perjalanan yang aman dan nyaman bagi binatang peliharaan Anda, kandang harus:
- Dalam ukuran yang tepat. Kandang harus memiliki ruang yang cukup untuk binatang peliharaan Anda berputar selagi berdiri, berdiri dan duduk dengan tegak, dan berbaring dalam posisi natural.
- Makanan dan air tersedia di dalam kandang. Baik berada di dalam kandang ataupun dapat di akses untuk diberi makan dari luar kandang.
- Memiliki ventilasi yang baik. Kandang harus memiliki ventilasi yang cukup pada setidaknya tiga sisinya, dengan sebagian besar ventilasi di bagian atas kandang.
- Terkunci dengan baik. Untuk menghindari binatang peliharaan Anda kabur.
Demikian ketentuan maskapai terkait penerbangan dengan hewan peliharaan. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"