KONTEKS.CO.ID – Warganet membanjiri Twitter dengan dukungan kepada Aipda HR yang mengungkap dugaan praktik pungli dan korupsi di Polres Luwu.
Seperti diketahui, dinding Kantor Polres Luwu mendadak viral di dunia maya akibat ulah Aipda HR. Ini dikarenakan sepanjang tembok kantor dipenuhi coretan ‘sarang korupsi’ dan ‘sarang pungli’.
Kemudian Aipda HR menyebarkan foto-foto hasil coretannya ke grup percakapan internal Polres Luwu. Kini Aipda HR telah diamankan Propam setempat.
Kapolres Luwu AKBP Arisandi membenarkan aksi vandalisme yang dilakukan Aipda HR. Pelaku disebut pernah menjalani perawatan Poliklinik Jiwa RSUD Batara Guru pada 16 Februari 2021-22 Februari 2022.
Kemudian dari hasil pemeriksaa, HR didiagnosa menderita psikotik akut. Namun yang bersangkutan menolak untuk meminum resep obat dari dokternya.
Setelah menjalani perawatan medis, Aipda HR diizinkan pulang dan menjalani perawatan jalan. Lalu kembali bertugas di Polres Luwu.
Warganet pun beramai-ramai menolak stigma gangguan jiwa pada Aipda HR. Dan mendukung aksinya membongkar praktik buruk di Polres Luwu.
“Good job aipda HR,” tweet pemilik akun Twitter @opini_publick, dikutip KONTEKS.CO.ID, Minggu, 16 Oktober 2022.
“Aipda HR Makasih Mas,” tulis @NdoeL_2011 sembari menyemat foto Jenderal Polisi Hoegeng dengan quote, “Selesaikan tugas dengan kejujuran. karena kita masih bisa makan dengan Garam.”
“Aipda HR nya mungkin dah gemas sekali melihat ketidakbenaran didepan matanya, Smoga Pak Kapolri & Pak Presiden memahami jg mengapresiasi Pak Polisi yg berusaha jujur uni, didukung shg Polisi polisi yg lain berani ungkap & suarakan kebenaran demi perbaikan nama baik & marwah Polri,” kata @DrEvaChaniago.
“Aipda HR adalah polisi yang jujur. #SaveAipdaHR,” tulis @MCAOps.
“Jika kamu dikelilingi orang2 gangguan jiwa dan hanya kamu sendri yang waras, maka mereka yg akan menganggapmu gila. Persis dialami Aipda HR,” cetus @lampusteril mendukung aksi Aipda HR.
Hingga berita ini diturunkan tagar Aipda HR sudah tweet oleh 3.112 orang.
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"