KONTEKS.CO.ID – Radiasi iPhone 12 yang melebihi batas membuat Prancis meminta Apple untuk menghentikan penjualan perangkat tersebut.
Untuk mengatasi masalah radiasi, Apple berjanji akan memperbarui perangkat lunak iPhone 12 khusus untuk pemasaran di Prancis.
Menteri Digital Prancis, Jean-Noel Barrot, mengatakan, Apple akan mengirimkan pembaruan perangkat lunak untuk pengguna di negara tersebut dalam beberapa hari mendatang.
Mengutip BBC, Jumat 15 September 2023, penjualan iPhone 12 di Prancis terhenti setelah regulator mendeteksi terlalu banyak radiasi elektromagnetik. Otoritas Prancis lalu meminta Apple untuk memperbaiki masalah ini.
Merespons keluhan tersebut, Apple mengatakan, pembaruan baru hanya akan berlaku untuk pengguna di Prancis, di mana dikatakan ada protokol pengujian khusus.
Raksasa teknologi Amerika tersebut menyatakan, temuan radiasi tersebut adalah hasil dari pengujian tersebut. Mereka mengklaim hal tersebut “bukan masalah keamanan”.
Radiasi iPhone 12 Bisa Menyebar ke Negara Eropa Lainnya
Rencana pembaruan menimbulkan pertanyaan mengenai rencana Apple untuk iPhone 12, yang tiga tahun lalu terilis, di negara lain.
Barrot mengatakan, regulator frekuensi radio (ANFR) akan menguji pembaruan baru untuk memeriksa kepatuhannya sebelum iPhone 12 kembali mengantongi izin di negara tersebut.
Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) sebelumnya berupaya menghilangkan ketakutan akan radiasi yang ponsel pancarkan.
Dikatakan di situs webnya bahwa tidak ada bukti yang menyimpulkan bahwa paparan medan elektromagnetik tingkat rendah berbahaya bagi manusia.
Dalam pernyataan kepada AFP, Apple mengatakan, temuan radiasi di Prancis terkait protokol pengujian khusus yang digunakan oleh regulator Prancis. “Bukan masalah keamanan,” imbuhnya.
ANFR sebelumnya mengatakan kepada Apple, jika tidak dapat menyelesaikan masalah melalui pembaruan perangkat lunak, maka mereka harus menarik kembali setiap iPhone 12 yang terjual di negara tersebut.
Regulator menemukan Tingkat Penyerapan Spesifik (SAR) iPhone 12 berada di atas batas yang terizinkan secara hukum di Prancis.
Smartphone iPhone 12 pertama kali meluncur pada September 2020 dan masih terjual di seluruh dunia.
Apple mengatakan kepada BBC awal pekan ini bahwa pabrikan menentang tinjauan ANFR. Pihaknya telah memberikan hasil laboratorium kepada regulator baik dari pihaknya sendiri maupun dari pihak ketiga. Di mana hasilnya menunjukkan bahwa perangkat tersebut mematuhi semua aturan yang relevan.
Namun Barrot memberi Apple tenggat waktu dua minggu, dan mengatakan dia yakin akan ada “efek bola salju” ketika Prancis membagikan temuannya kepada regulator lain di Uni Eropa (UE).
Regulator dari Belgia, Belanda dan Jerman mengatakan pada hari Kamis bahwa mereka sekarang juga sedang menyelidiki masalah ini.
Badan jaringan BNetzA Jerman mengatakan kepada BBC, penyelidikan yang Prancis lakukan dapat menghasilkan langkah-langkah yang berlaku untuk semua negara anggota UE.
Inggris dan AS belum mengumumkan tindakan apa pun menyusul larangan Perancis tersebut. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"