KONTEKS.CO.ID – Pemerintah Indonesia resmi melarang TikTok beroperasi sebagai platform social commerce.
Keputusan melarang TikTok sebagai platform social commerce tertuang dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 31 Tahun 2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan Melalui Sistem Elektronik (PMSE).
Dalam aturan ini, TikTok dilarang melayani transaksi jual-beli, termasuk layanan TikTok Shop yang saat ini ada.
Menteri Perdagangan (Mendag), Zulkifli Hasan (Zulhas), menyampaikan, “Ini saya sudah minta juga teman-teman dikirimi surat.
Semua yang usaha di bidang ini, selain kita sampaikan melalui konferensi pers, tolong disurati. Karena Permendag ini sudah diundangkan, sudah berlaku.”
Meskipun TikTok adalah platform media sosial yang terkenal, platform ini bukan satu-satunya yang masuk dalam kategori social commerce.
Berikut adalah empat platform media sosial paling populer yang juga dapat dikategorikan sebagai social commerce:
1. Instagram
Instagram dapat dianggap sebagai pelopor dalam mengubah media sosial menjadi saluran penjualan.
Fitur Toko/Shops, streaming langsung, dan kolaborasi dengan influencer telah menjadikan Instagram sebagai salah satu platform utama untuk perdagangan sosial.
Hingga Januari 2023, Instagram memiliki 89,15 juta pengguna di Indonesia, menjadikannya salah satu platform terbesar di dunia.
2. Facebook
Facebook tetap menjadi platform media sosial yang sangat populer. Dengan lebih dari 135 juta pengguna di Indonesia pada April 2023, Facebook menempati peringkat ketiga sebagai negara dengan pengguna Facebook terbanyak di dunia.
Di Facebook, kamu dapat mengatur Toko Facebook, menjual produk melalui Facebook Marketplace, dan mengaktifkan Facebook Pay.
3. Pinterest
Pinterest bukan hanya platform yang menampilkan gambar-gambar menarik, tetapi juga dapat dimanfaatkan untuk melakukan pembelian.
Hampir 50 persen pengguna Pinterest secara aktif menggunakan platform ini untuk berbelanja.
Dengan program Merchant Terverifikasi dan Tab Toko, Pinterest bisa menjadi pilihan yang baik untuk strategi perdagangan sosial.
4. Twitter
Meskipun dikenal sebagai platform untuk berdebat dan berpendapat dalam singkatnya 280 karakter, Twitter memiliki potensi besar untuk monetisasi.
Platform ini sedang menguji fitur perdagangan sosial untuk mengubah pengguna menjadi pelanggan dengan profil profesional dan pengikut super yang memberikan konten eksklusif seperti penawaran, kupon, dan diskon kepada pelanggan.
Meskipun TikTok telah dilarang sebagai platform social commerce, masih ada banyak alternatif platform media sosial yang dapat digunakan oleh bisnis untuk mencapai pelanggan dan menjalankan operasi perdagangan sosial mereka.***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"