KONTEKS.CO.ID – TikTok Shop mulai besok, Rabu tanggal 4 Oktober 2023, pukul 17.00 WIB, tak lagi melayani transaksi e-commerce.
“Prioritas utama kami adalah untuk menghormati dan mematuhi peraturan dan hukum yang berlaku di Indonesia. Dengan demikian, kami tidak akan lagi memfasilitasi transaksi e-commerce di dalam TikTok Shop Indonesia, efektif per tanggal 4 Oktober, pukul 17.00 WIB,” kata TikTok dalam pernyataan tertulisnya, Selasa 3 Oktober 2023.
Lebih lanjut tersampaikan, TikTok Indonesia bakal terus berkoordinasi dengan Pemerintah Indonesia sehubungan langkah dan rencana perusahaan ke depan.
Sementara, Menteri Perdagangan atau Mendag Zulkifli Hasan mengancam bakal menerapkan sanksi pada TikTok kalau masih tetap melanggar.
Mendag menegaskan, pemerintah tidak melarang jika TikTok beroperasi sebagai e-commerce. Mereka hanya tinggal mengajukan izin berusaha dalam penyelenggaraan e-commerce.
“Tapi enggak boleh satu (digabung) ya (dengan media sosial),” tegasnya. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"