KONTEKS.CO.ID – Kementerian Kesehatan (Kemenkes) mengeluarkan imbauan untuk melakukan verifikasi profil atau tanda centang biru SATUSEHAT. Hal itu jadi syarat untuk mengakses informasi data kesehatan pribadi.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan, langkah ini perlu untuk memastikan keaslian pemilik akun. Juga sebagai upaya untuk menjaga keamanan serta melindungi data pengguna SATUSEHAT Mobile.
1. Verifikasi Profil Prasyarat Akses Data SATUSEHAT
Menkes Budi menjelaskan bahwa proses verifikasi profil untuk identifikasi keaslian atau autentikasi telah lama diterapkan di sektor keuangan menggunakan metode seperti OTP (One-Time Password) dan PIN.
Kini, di sektor kesehatan, proses verifikasi profil mulai diterapkan melalui SATUSEHAT Mobile. Harapannya, dalam 20 hingga 30 tahun ke depan, masyarakat akan merasakan manfaat dari langkah ini.
2. Know Your Customer (KYC) di Fasilitas Pelayanan Kesehatan
Proses verifikasi profil akan dilakukan di fasilitas pelayanan kesehatan melalui prosedur Know Your Customer (KYC).
Petugas kesehatan akan memeriksa dan mencocokkan data profil yang tercantum dalam aplikasi dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) pemilik akun.
Penerapan verifikasi profil ini akan dilakukan secara bertahap, dimulai dengan individu di internal Kemenkes RI, dan akan diperluas kepada publik dalam waktu dekat.
“Nantinya, masyarakat akan dapat melakukan verifikasi profil dengan tanda centang biru di fasilitas pelayanan kesehatan (fasyankes) yang terintegrasi dengan SATUSEHAT Platform.
Informasi terkait lokasi verifikasi ini dapat diakses melalui SATUSEHAT Mobile,” jelas Menkes Budi.
3. Jemput Bola untuk Memudahkan Masyarakat
Kemenkes berkomitmen untuk memfasilitasi dan mempercepat proses verifikasi profil. Mereka akan “jemput bola” dengan mendirikan beberapa booth KYC di beberapa pusat perbelanjaan.
Langkah ini diharapkan dapat memudahkan masyarakat dalam memperoleh tanda centang biru di profil SATUSEHAT Mobile.
SATUSEHAT Platform adalah platform yang menghubungkan sistem Rekam Medis Elektronik (RME) antar fasilitas kesehatan (fasyankes) untuk mengintegrasikan data kesehatan individu.
Dengan adanya platform ini, masyarakat dapat mengakses data resume medis mereka dengan mudah melalui aplikasi SATUSEHAT Mobile.
Langkah-langkah ini menunjukkan komitmen Kemenkes untuk menjaga keamanan data kesehatan individu dan memberikan layanan yang lebih terintegrasi dan aman bagi masyarakat.
Diharapkan, proses verifikasi profil ini dapat memberikan manfaat yang signifikan dalam pengelolaan data kesehatan dan peningkatan pelayanan kesehatan di Indonesia.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"