KONTEKS.CO.ID – Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) baru-baru ini melarang penggunaan paracetamol cair atau sirup pada anak. Mereka curiga penggunaannya bisa berdampak terhadap penyakit gagal ginjal akut misterius yang tengah marak di Indonesia.
Namun belakangan diketahui IDAI mengklarifikasi larangan paracetamol sirup pada anak. Pernyataan mereka lebih pada imbauan guna mengantisipasi penyakit gagal ginjal akut misterius sebelum pemerintah menemukan penyebab pasti penyakit tersebut.
Berikut fakta seputar larangan paracetamol cair atau sirup terkait penyakit gagal ginjal akut misterius yang menyerang anak-anak Indonesia:
- Kasus Gambia Bikin Panik
Dilaporkan 70 kematian anak di Gambia, Afrika, yang disebabkan oleh penyakit gagal ginjal akut. Nah penyakit ini diduga lantaran para korban mengonsumsi obat sirup paracetamol untuk meredakan demam anak.
WHO menyebutkan, sirup obat itu terdiri dari Promethazine Oral Solution, Kofexmalin Baby Cough Syrup, Makoff Baby Cough Syrup, dan Magrip N Cold Syrup. Semuanya diproduksi oleh Maiden Pharmaceuticals Limited, India.
- Pakar Curigai Etilen Glikol dan Dietilen Glikol
WHO yang menggelar penyelidikan menemukan dua kandungan di dalam empat obat sirup. Masing-masing, dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG).
DEG dan EG dicurigai sebagai pemicu penyakit gagal ginjal yang diidap oleh 70 anak di Gambia yang meninggal.
Temuan ini dibarengi kasus gagal ginjal pada anak di Indonesia yang tiba-tiba meroket. Kini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) menunggu hasil pemeriksaan laboratorium terkait penyebab penyakit gangguan ginjal akut progresif atipikal di Tanah Air.
- Imbauan IDAI
Pengurus Pusat Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI menghimbau pemerintah agar konsumsi paracetamol, terutama untuk anak anak dihindari.
Hal itu dikatakan Ketua IDAI, Piprim Basarah Yanuarso, dalam live Instagram di akun resmi IDAI, @idai_.
Imbauan tersebut diartikan masyarakat sebagai larangan sehingga menimbulkan kegaduhan. Pihak IDAI pun mengklarifikasi soal imbauan tersebut.
Piprim Basarah Yanuarso mengatakan, dari 192 kasus gangguan ginjal akut misterius di Indonesia belum ada yang mengerucut pada satu konklusi tunggal.
- Empat Obat Sirup India Tak Masuk Indonesia
BPOM memastikan belum ada obat asal India yang disebutkan WHO terdaftar di Indonesia. “Tak ada yang terdaftar di BPOM,” kata BPOM. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"