KONTEKS.CO.ID – Data KPU bocor langsung direspons oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum dengan melakukan sejumlah tindakan penanganan.
KPU sendiri mengetahui informasi terkait adanya pihak yang menjual data yang terduga milik mereka sejak hari Senin 27 November 2023, sekitar pukul 15.00 WIB.
“Setelah mendapatkan informasi itu, KPU langsung menginformasikan kepada BSSN, Bareskrim dan instansi terkait lainnya,” tulis KPU di laman resminya, menukil Kamis 30 November 2023.
Mereka kemudian melakukan pengecekan terhadap sistem informasi yang tersampaikan oleh Threat Actor. Yakni, Sistem Informasi Data Pemilih (Sidalih) dan menonaktifkan akun-akun pengguna Sidalih sebagai upaya penanganan peretasan tersebut lebih lanjut.
“KPU senantiasa berkoordinasi dengan BSSN, Bareskrim, Pihak Pengembang, dan instansi terkait lainnya untuk mendapatkan data-data dan bukti-bukti digital terkait informasi data breach tersebut,” jelas KPU.
Berdasarkan hasil pengecekan bersama, saat ini beberapa analisis sedang terjalankan. Seperti analisis log akses, analisis manajemen pengguna, dan analisis log lainnya yang terambil dari aplikasi maupun server untuk mengidentifikasi pelaku. “Jika benar (peretas) melakukan peretasan terhadap Sistem Informasi Data Pemilih,” imbuhnya.
KPU pun akan memberikan akses seluas-luasnya kepada tim tanggap insiden untuk bersama-sama melindungi dan mencegah terjadinya penyebaran data pemilih.
Sebelumnya terinformasikan pemilik nama akun Jimbo di forum dark web mengaku memiliki 204.807.203 data unik pemilih di Indonesia.
Angka ini hampir identik dengan jumlah pemilih dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT) KPU sebesar 204.807,.222 pemilih.
Data KPU bocor yang Jimbo klaim mencakup informasi penting seperti Nomor Induk Kependudukan (NIK), Nomor Kartu Keluarga (No. KK). Serta nomor KTP (berisi nomor paspor untuk pemilih luar negeri).
Lalu nama lengkap, jenis kelamin, tanggal lahir, tempat lahir, status pernikahan, alamat lengkap, RT, RW. Pluus kodefikasi kelurahan, kecamatan, kabupaten, serta kodefikasi Tempat Pemungutan Suara (TPS). ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"