KONTEKS.CO.ID – Apple akan memperkenalkan fitur terbaru untuk iPhone. Terkenal sebagai “Stolen Device Protection”, fitur ini terancang untuk memberikan perlindungan tambahan jika kode sandi pribadi mereka tercuri atau terakses oleh pihak yang tidak sah.
Fitur baru ini menciptakan lapisan keamanan tambahan yang membuat lebih sulit bagi pencuri menyalahgunakan kode sandi pengguna saat perangkat berada di lokasi tak biasa.
Fitur Stolen Device Protection akan mengaktifkan verifikasi FaceID Apple jika perangkat terdeteksi berada di lokasi yang tidak terkait dengan pemiliknya.
Hal ini memastikan pengguna harus melakukan verifikasi wajah untuk melakukan tindakan sensitif. Seperti mengakses kata sandi yang tersimpan atau menghapus data, selain dari sekadar menggunakan kode sandi.
Dengan demikian, pencuri tidak akan dapat melakukan perubahan atau akses tanpa otorisasi FaceID.
Ancaman Kode Sandi Tercuri
Fitur baru ini muncul setelah The Wall Street Journal mengidentifikasi penipuan. Di mana penyerang berteman atau memata-matai korbannya, sering di bar di malam hari, dan membuat mereka mengungkapkan kode sandi. Kadang-kadang dengan meminta untuk melihat foto atau dengan melihat dari balik bahu mereka.
Penyerang kemudian mencuri telepon dan menggunakan kode sandi yang dicuri untuk mematikan perlindungan pencurian seperti fitur Kunci Aktivasi Apple atau Mode Hilang.
IPhone curian yang berfungsi lebih berharga daripada iPhone yang terkunci melalui perangkat lunak, yang biasanya perlu dijual untuk suku cadang.
Apple pada dasarnya meminta setiap pengguna iPhone untuk memasukkan kode sandi empat digit atau enam digit saat pengaturan perangkat.
Peluncuran dan Pengembangan Fitur
Fitur ini tersedia dalam versi beta pada iOS 17.3 bagi para pengembang yang tertarik untuk mencobanya. Pengguna lainnya segera mendapatkan dalam beberapa pekan mendatang ketika iOS 17.3 meluncur resmi.
Apple telah mengonfirmasi komitmennya untuk terus mengembangkan fitur keamanan baru guna melindungi pengguna dan data mereka dari ancaman yang terus berkembang.
Dengan adanya Perlindungan Perangkat yang Tercuri, Apple ingin memastikan bahwa penggunaannya yang mencolok terkait dengan kode sandi tidak memicu kerentanan keamanan. Ini membuktikan komitmennya terhadap privasi dan perlindungan data pengguna. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"