KONTEKS.CO.ID – Discord mengumumkan kebijakan baru terkait perilaku yang membahayakan dan merugikan. Terutama terkait isu deadnaming dan misgendering terhadap individu transgender.
Melansir Tech Crunch, 14 Desember 2023, Kebijakan baru ini secara eksplisit melarang penggunaan nama sebelumnya dan penggunaan kata ganti yang tidak sesuai identitas gender seseorang.
Perubahan kebijakan ini terpublikasikan sebagai bagian dari tinjauan tahunan Discord dalam upaya meningkatkan transparansi atas kebijakan yang mereka terapkan.
Kebijakan baru memperluas definisi ujaran kebencian dengan mencakup setiap ekspresi yang merendahkan, memfitnah. Atau meremehkan individu atau kelompok tertentu, serta memprovokasi rasa permusuhan yang intens terhadap kelompok yang didefinisikan, atau mempromosikan kerusakan berdasarkan karakteristik yang terlindungi.
Hal ini memberikan penekanan pada larangan penggunaan kata-kata kasar yang dapat merendahkan individu atau kelompok. Termasuk praktik deadnaming dan misgendering terhadap individu transgender.
Upaya Discord Meningkatkan Kesadaran Pengguna
Perusahaan berkomitmen untuk memastikan bahwa Discord tetap menjadi tempat yang aman dan menyenangkan bagi penggunanya.
Mereka terus mengevaluasi potensi kerusakan yang mungkin timbul dan melakukan pembaruan kebijakan secara berkala.
Discord juga mendorong pengguna untuk melaporkan konten yang melanggar kebijakan tersebut. Serta menyarankan untuk menjauh dari ruang percakapan di mana perilaku yang membahayakan dilakukan oleh pengguna lain.
Respons dari LGBTQ+ Advocacy Group
GLAAD, sebuah kelompok advokasi LGBTQ+, merespons kebijakan baru Discord ini dengan mendukung langkah-langkah untuk melindungi pengguna transgender.
Mereka menekankan bahwa misgendering dan deadnaming di media sosial seringkali jadi alat untuk menyerang dan melecehkan orang-orang transgender.
Dalam blog mereka, GLAAD mendorong platform media sosial lainnya untuk mengadopsi kebijakan serupa guna melindungi pengguna transgender.
Sistem Peringatan Komprehensif
Discord juga meluncurkan sistem peringatan yang komprehensif untuk menegakkan kebijakannya terhadap ujaran kebencian.
Pengguna yang melanggar kebijakan akan menerima pesan langsung dari Discord yang menjelaskan pelanggaran yang terjadi, tindakan yang akan diambil Discord, serta link ke penjelasan tentang Pedoman Komunitas Discord.
Sistem ini mempertimbangkan tingkat keparahan pelanggaran sebelum menetapkan tindakan lebih lanjut, memberikan kesempatan bagi pengguna untuk memperbaiki kesalahan mereka.
Perubahan kebijakan ini menandai komitmennya dalam menciptakan lingkungan yang inklusif dan aman bagi seluruh pengguna.
Dengan kebijakan baru yang melarang deadnaming dan misgendering, serta sistem peringatan yang komprehensif, mereka berusaha mengurangi ujaran kebencian serta meningkatkan kesadaran akan hak-hak individu, terutama dalam hal identitas gender dan orientasi seksual.
Hal ini juga memberikan contoh bagi platform lain untuk mengikuti langkah dalam melindungi komunitas LGBTQ+ dari pelecehan dan diskriminasi di dunia maya. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"