KONTEKS.CO.ID – Larangan di WhatsApp. Sebagian orang mungkin menganggap WhatsApp hanya sebagai aplikasi komunikasi online biasa. Namun, di balik itu, terdapat aturan ketat yang tidak boleh para pengguna langgar.
WhatsApp memiliki sejumlah aturan yang harus pengguna ikuti. Pelanggaran terhadap aturan ini dapat berujung pada sanksi signifikan dari perusahaan, bahkan pada kesalahan pertama.
Pelanggaran aturan atau larangan WhatsApp dapat mengakibatkan penghapusan akun, pembekuan nomor telepon, bahkan larangan penggunaan akun secara permanen.
5 Larangan Utama di WhatsApp dan Dampaknya
1. Pengiriman Konten Bajakan
Pengguna WhatsApp terlarang mengirim konten bajakan. Meskipun aplikasi memiliki batasan pengiriman file sebesar 2 GB, hal ini sebenarnya untuk melindungi hak cipta.
Pengiriman file-file besar yang merupakan materi bajakan dapat mengakibatkan pembekuan akun secara permanen karena pelanggaran hak cipta.
2. Larangan di WhatsApp: Konten Foto dan Sticker
Penting bagi pengguna WhatsApp untuk berhati-hati dalam penggunaan foto dan sticker.
Meskipun tidak ada larangan penggunaan foto atau sticker, WhatsApp memiliki teknologi yang dapat mendeteksi konten berbahaya seperti konten rasis atau seksual.
Pengiriman konten semacam ini dapat mengakibatkan penutupan akun.
3. Aplikasi versi Pihak Ketiga
Larangan berikutnya adalah menggunakan aplikasi WhatsApp versi pihak ketiga, seperti WhatsApp GB. Meskipun aplikasi ini dapat menambah fitur dan memodifikasi program, penggunaan aplikasi ini melanggar aturan yang WhatsApp tegakkan.
Pengguna yang tetap menggunakan aplikasi ini berisiko untuk dikenakan sanksi tegas dari WhatsApp.
4. Tindakan ‘Report’ Berulang
Perlu menghindari mengganggu pengguna lain secara berulang kali yang berujung pada pelaporan.
Tindakan ‘Report’ dari pengguna lain yang merasa terganggu dengan aktivitas akun bisa mengakibatkan pembekuan akun secara permanen oleh WhatsApp.
5. Larangan di WhatsApp: Pengiriman Spam dan Percobaan Hack
WhatsApp melarang keras pengiriman pesan spam atau melakukan percobaan hack. Pengiriman pesan spam dapat mengganggu pengguna lain dan membuat mereka merasa tidak nyaman.
Sementara percobaan hack merupakan tindakan yang tidak hanya melanggar aturan WhatsApp, namun juga melanggar hukum.
Melakukan tindakan ini bisa berujung pada penghapusan akun dan pemblokiran nomor telepon dari layanan WhatsApp.
Pada kebijalan pelarangan ini, Meta menegaskan kebijakan yang tegas untuk mempertahankan penggunaan yang aman dan etis dari aplikasinya.
Pelanggaran aturan ini dapat berdampak besar pada pengguna, termasuk pembatasan akses dan pembekuan akun secara permanen.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"