KONTEKS.CO.ID – Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong TikTok Shop dan Tokopedia untuk segera menyelesaikan penyesuaian sistem operasional keduanya. Ini harus tertuntaskan setelah TikTok mengakuisisi 75% saham Tokopedia.
Ancaman sanksi mulai dari surat teguran hingga penutupan menjadi alat untuk memaksa kedua platform mematuhi peraturan yang berlaku.
Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri (PDN) Isy Karim menegaskan, Kemendag meminta secara tegas TikTok Shop dan Tokopedia untuk segera menyesuaikan sistem elektronik mereka dengan regulasi yang berlaku.
Ini mencakup penyesuaian pada operasional belakang (back-end operations), proses migrasi, dan hal-hal teknis lainnya yang diperlukan.
Pelanggaran Regulasi TikTok Shop
Pada 14 Oktober 2023, TikTok Shop tertutup sementara setelah tertuduh melakukan tindakan predatory pricing. Selain itu, melanggar Permendag No 31/2023 tentang Perizinan Berusaha, Periklanan, Pembinaan, dan Pengawasan Pelaku Usaha dalam Perdagangan melalui Sistem Elektronik.
Namun setelah 70 hari absen, TikTok Shop kembali aktif setelah akuisisi 75% saham Tokopedia oleh TikTok. Kehadiran kembali aplikasi dari China ini telah menimbulkan kontroversi karena ternilai melanggar regulasi yang sama untuk kedua kalinya.
Sanksi Potensial dari Kemendag
Kemendag telah menegaskan bahwa mereka akan terus mengawasi perkembangan dari kolaborasi antara TikTok dan Tokopedia. Jika terbukti melanggar, keduanya akan menghadapi sanksi sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam Permendag No.31/2023, pelanggaran akan mendapat peringatan tertulis sebanyak tiga kali dalam tenggang waktu 14 hari.
Sanksi berikutnya termasuk pencantuman dalam daftar prioritas pengawasan hingga pencabutan Perizinan Berusaha jika kewajiban tidak TERpenuhi.
Sebelumnya, Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mencatat perbedaan antara social commerce dan e-commerce dan perizinan berbeda yang terperlukan.
Namun, ia mengakui bahwa dalam kasus TikTok Shop, dua model bisnis yang berbeda tersatukan dalam satu tampilan mengakibatkan kebingungan terkait regulasi.
Pentingnya Digitalisasi bagi UMKM
Meskipun demikian, Zulkifli Hasan menyatakan perlunya TikTok Shop tetap aktif terlebih dahulu untuk menghindari gangguan pada penjualan UMKM.
Dia memandang bahwa digitalisasi, termasuk melalui platform TikTok Shop, memiliki dampak positif bagi usaha kecil menengah dan industri lokal.
Situasi yang sedang berkembang antara TikTok dan Tokopedia menunjukkan peran pemerintah dalam memastikan penegakan aturan yang adil untuk semua pihak yang terlibat dalam perdagangan elektronik. Sambil tetap memperhatikan dampaknya bagi para pelaku usaha kecil dan industri lokal. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"