KONTEKS.CO.ID – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan sanksi berupa surat peringatan (SP) kepada PT Pembiayaan Digital Indonesia (AdaKami), sebuah fintech peer to peer (P2P) lending, terkait pelanggaran dalam praktik penagihan yang dilakukan oleh sejumlah debt collector.
Respons AdaKami terhadap Sanksi OJK
Menurut Jonathan Kriss, Brand Manager AdaKami, mereka telah melaporkan berbagai pembenahan yang mereka lakukan kepada OJK pada Desember 2023.
Jonathan menekankan bahwa AdaKami telah memenuhi persyaratan administratif terkait pelaporan kepada OJK.
Jonathan menjelaskan bahwa sejak penerapan Standar Operasional Prosedur (SOP) terbaru dalam penagihan, jumlah keluhan terkait penagihan mengalami penurunan.
Selain itu, AdaKami juga telah melakukan berbagai perbaikan terkait proses penagihan.
AdaKami juga telah mempersiapkan kanal whistle-blowing sebagai langkah awal untuk mitigasi, sementara divisi QC (Quality Control) mereka telah ditingkatkan kewenangannya.
Fokus pada Peningkatan Layanan
Pihak AdaKami tidak hanya memberikan pelatihan kepada divisi penagihan, tetapi juga ke divisi pelayanan konsumen secara berkala.
Tujuannya adalah untuk meminimalisir potensi pelanggaran di masa depan dan meningkatkan kepuasan pengguna pinjaman.
CEO AdaKami, Bernadino M. Vega Jr, menyampaikan bahwa perusahaan menerima 36 pengaduan nasabah terkait proses penagihan yang kemudian diinvestigasi.
Hasilnya, tujuh debt collector di-PHK dan tiga lainnya diberikan Surat Peringatan (SP) dengan pengawasan ketat. Mereka melanggar berbagai aturan, termasuk membuat order fiktif sebagai ojek online.
Sanksi dan Komitmen Perbaikan
Anna Urbinas, Senior Government Relation Specialist AdaKami, mengungkapkan bahwa perusahaan menerima sanksi administratif dari OJK terkait pelanggaran penagihan.
Sanksi ini mengharuskan AdaKami untuk melaporkan perbaikan yang dilakukan kepada OJK pada awal Desember 2023 setelah masa pemenuhan selama 2 bulan.
Anna menegaskan bahwa AdaKami terus berkomitmen dalam perbaikan, dan mereka telah berkomunikasi secara berkala dengan OJK dan divisi lain terkait komitmen mereka terhadap kejadian sebelumnya.
Upaya Terbuka Menuju Kepatuhan
Langkah-langkah konkret yang diambil oleh AdaKami menunjukkan keseriusan perusahaan dalam memperbaiki proses mereka.
Dalam upaya menuju kepatuhan yang lebih baik, AdaKami terus berkomunikasi dan berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait guna meminimalisir pelanggaran di masa depan.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"