KONTEKS.CO.ID – IndiHome Karaoke menjadi andalan terbaru Telkomsel untuk memanjakan para pengguna televisi kabel (IPTV) perusahaan yang jumlahnya 2,8 juta pelanggan.
Wakil Presiden Pemasaran Konsumen Rumah Tangga dan FMC Telkomsel, Dedi Suherman, mengatakan, perusahaan telah meluncurkan kembali IndiHome TV dengan perubahan katalog dan aplikasi baru yang lebih memanjakan mata.
Layanan baru ini akan menargetkan pelanggan IndiHome yang menggunakan layanan tv kabel atau IPTV. Dari total 8,5 juta pelanggan IndiHome, Dedi mengklaim sekitar 2,8 juta pelanggan atau sekitar 33% dari keseluruhan menggunakan layanan IPTV IndiHome.
Dedi menegaskan, tujuan layanan IndiHome Karaoke adalah untuk menyediakan produk karaoke yang legal, “syariah”, dan terjangkau.
Hal ini diharapkan dapat mendukung keseluruhan ekosistem serta memberikan pengetahuan kepada pelanggan bahwa ada alternatif karaoke legal dengan harga bersahabat.
Fitur-Fitur IndiHome Karaoke
Layanan ini menciptakan suasana karaoke autentik yang memungkinkan pengguna mengekspresikan bakat musiknya. Untuk berlangganan, pelanggan dapat membeli paket add-on dengan harga Rp20.000 untuk 30 hari, serta mengunduh aplikasi ‘Karaoke Seru dari Rumah’ melalui IndiHome Apps Store.
IndiHome memberikan akses streaming ke lebih dari 5.000 lagu dari berbagai genre, termasuk pop, rock, dangdut, dan lainnya.
Sejak 1 Juli 2023, IndiHome resmi menjadi bagian dari PT Telekomunikasi Selular atau Telkomsel, tidak lagi di bawah manajemen PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk. (TLKM).
Transformasi ini bertujuan untuk memprioritaskan pelayanan pelanggan yang unggul dan responsif.
Dalam lima tahun terakhir, sekitar 90% pelanggan IndiHome merupakan pelanggan ritel. Sementara hanya sekitar 10% yang berasal dari segmen korporasi.
Dengan adanya IndiHome Karaoke, Telkomsel berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada para pelanggan televisi kabelnya. Sambil terus menunjukkan komitmen dalam memberikan layanan yang terdepan dalam ekosistem IndiHome.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"