KONTEKS.CO.ID – Pengembang game berbadan hukum Indonesia. Industri game di Indonesia menghadapi perubahan besar dengan adanya regulasi baru yang sedang Kementerian Kominfo kaji.
Pembuat game populer seperti Mobile Legends dan PUBG Mobile akan diwajibkan untuk membentuk perusahaan terbatas (PT) di Indonesia.
Tidak mematuhi aturan ini berpotensi menyebabkan pemblokiran oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel A Pangerapan, menyampaikan, aturan akan tertuang dalam Peraturan Menteri Kominfo.
1. Pengembang Game Harus Berbadan Hukum di Indonesia
Pada dasarnya, aturan yang tengah terkaji tersebut akan mewajibkan pengembang game untuk membentuk badan hukum di Indonesia.
Saat ini, terdapat tiga aktor utama dalam industri game, yaitu pengembang (developer), penerbit (publisher), dan badan rating.
Regulasi ini menjadi respons terhadap perkembangan pesat industri game di Indonesia yang memiliki potensi pasar sekitar USD3 miliar atau Rp45 triliun.
Semuel menekankan para penerbit game harus membentuk PT di Indonesia sesuai dengan ketentuan yang ada.
2. Penguatan Peraturan Menteri tentang Game
Direktur Jenderal Aplikasi Informatika menyatakan, peraturan baru terkait game akan segera terperkuat. Rancangan peraturan ini telah Kominfo ajukan ke Kementerian Hukum dan HAM.
Tujuan dari regulasi ini adalah untuk membangun ekonomi digital Indonesia dengan fokus pada industri game yang teranggap sangat strategis dan berkembang cepat.
3. Implikasi Jika Tidak Berbadan Hukum di Indonesia
Bagi penerbit game yang tidak membentuk badan hukum di Indonesia, berpotensi menghadapi pemblokiran oleh Kominfo.
Hal ini menunjukkan seriusnya pemerintah dalam mendorong pematuhan aturan untuk mengoptimalkan kontribusi industri game terhadap ekonomi digital negara.
Data VirtualSEA mencatat bahwa Indonesia menjadi penyumbang game terbanyak di platform Steam se-Asia Tenggara pada awal 2024.
Fakta ini menunjukkan bahwa industri game di Indonesia memiliki dampak signifikan di tingkat regional.
4. Konsultasi dengan Asosiasi Game dan Fokus pada Konten Lokal
Kementerian dan asosiasi game di Indonesia telah berunding untuk membahas bagaimana membangun industri game dengan penekanan konten sesuai dengan karakter lokal.
Ini menunjukkan upaya memastikan bahwa pertumbuhan industri game tidak hanya terkait dengan aspek industri. Tetapi juga dengan akar budaya dan karakteristik Indonesia.
5. Pengembang Game Berbadan Hukum Indonesia: Game Terpopuler di Indonesia
Berdasarkan data Data.ai, sejumlah aplikasi game populer di Indonesia saat ini mencakup ROBLOX, Pokémon GO, Monopoly GO: Family Board Game, Geometry Dash, Clash Royale, Candy Crush Saga, Minecraft Pocket Edition, Royal Match, Wordscapes, dan Subway Surfers. Sementara itu, game terpopuler di Indonesia pada tahun 2022 dapat dilihat pada Databoks.
Regulasi baru yang mengharuskan pembuat game berbadan hukum di Indonesia menjadi tonggak penting dalam transformasi industri permainan Indonesia. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"