KONTEKS.CO.ID – Snap, perusahaan induk dari aplikasi Snapchat, telah mengumumkan bahwa mereka akan melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 10% karyawan mereka secara global.
Keputusan ini mencuat dalam dokumen yang tersampaikan ke Komisi Sekuritas dan Bursa Amerika Serikat (SEC), tanpa merinci alasan spesifik di balik langkah tersebut.
Alasan dan Rincian Snapchat PHK Karyawan
Snap menyatakan bahwa PHK ini merupakan bagian dari upaya mereka untuk mengalokasikan sumber daya dan menjalankan prioritas utama perusahaan.
Meskipun mereka tidak memberikan rincian tentang paket pesangon yang akan mereka berikan kepada karyawan yang terkena dampak. Perusahaan berkomitmen untuk mendukung mereka yang terdampak.
Berdasarkan data pada akhir kuartal III-2023, Snap memiliki sekitar 5.367 karyawan. Dengan pengurangan sekitar 10%, terperkirakan sekitar 540 karyawan akan terkena dampak PHK ini.
Ini bukan kali pertama Snap melakukan PHK. Sebelumnya, perusahaan ini telah melakukan pemutusan hubungan kerja kepada sekitar 20 manajer produk pada November 2023.
Bahkan, pada tahun 2022, Snap juga melakukan PHK massal yang melibatkan lebih dari 1.300 karyawan.
Tren PHK di Industri Teknologi
Snap bukanlah satu-satunya perusahaan teknologi yang mengalami PHK. Microsoft baru-baru ini melakukan pemangkasan sekitar 8% dari total karyawan mereka, termasuk karyawan dari divisi Xbox Game Studios dan hasil akuisisi Activision Blizzard.
Trend serupa terjadi di perusahaan-perusahaan teknologi lainnya seperti Sega, TikTok, PayPal, eBay, dan Google.
PHK di Snap dan perusahaan teknologi lainnya dapat memiliki dampak yang signifikan, baik bagi karyawan yang terkena dampak maupun bagi industri secara keseluruhan.
Ini menunjukkan bahwa perusahaan-perusahaan teknologi sedang menjalani restrukturisasi dan penyesuaian strategis. Ini untuk menghadapi tantangan dan peluang di pasar yang terus berubah. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"