KONTEKS.CO.ID – Nikita Mirzani kembali tersandung kasus hukum. Kali ini, kasus dugaan terlibat mempromosikan judi online.
Kasusnya tengah Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri dalami. Ini tindaklanjut dari maraknya iklan judi online yang terduga artis Nikita Mirzani promosikan di platform X atau Twitter.
Bareskrim menegaskan akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap iklan judi slot yang ramai warganet keluhkan di lini masa Twitter belakangan ini.
“Halo sobat siber. Terimakasih atas informasinya. Kami akan melakukan pendalaman dan penyelidikan terhadap kasus yang dimaksud,” cuit akun X atau Twitter Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Polri @CCICPolri, mengutip Selasa 20 Februari 2024.
@CCICPolri juga meminta warganet melaporkan langsung ke email resmi Bareskrim Polri jika masih memiliki informasi tambahan.
“Jika ada informasi lain yang perlu kami tindak lanjuti silakan menghubungi kami melalui email di [email protected],” sambungnya.
Awalnya keluhan iklan judi online ini tersampaikan pemilik akun X bernama Ilhamzada. Ia mengaku resah dengan banyaknya rekomendasi iklan judi online yang tampil dari beberapa akun resmi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"