KONTEKS.CO.ID – Kamera ETLE berhasil mengungkap kasus tabrak lari yang terjadi di wilayah hukum Polda Sumatera Selatan.
Pengungkapan kasus ini adalah pembuktian bahwa teknologi Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) bukan hanya cakap dalam men-capture pelanggaran lalu lintas. Tapi, juga mampu membantu dalam pengungkapan kasus hukum.
Sebagai apresiasi, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, menganugerahkan penghargaan kepada personel berprestasi saat mengungkap kasus tabrak lari. Mereka mengungkap kasus dengan bantuan kamera ETLE di wilayah hukum Polda Sumsel.
Penghargaan terberikan kepada personel Ditlantas Polda Sumatera Selatan. Di antaranya, Dirlantas Polda Sumsel Kombes Pol M Pratama, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Irwan Andeta. Lalu Kasi Laka Subdit Gakkum Ditlantas Polda Sumsel Kompol Putu Eka Dhenda.
“Kita sama-sama melihat tadi ada rekan-rekan personel yang kita berikan penghargaan atas kinerja yang luar biasa ini. Penilaian dari jabatan personel tersebut layak untuk diberikan penghargaan terutama dalam bidang penegakan hukum di bidang lalu lintas,” kata Kakorlantas Polri, Irjen Pol Aan Suhanan, saat menjadi inspektur apel di Lapangan Gedung NTMC, Cawang, Jakarta, Senin 4 Maret 2024.
Aan Suhanan menuturkan, ETLE merupakan suatu alat yang untuk menangkap atau meng-capture pelanggaran lalu lintas berbasis teknologi.
“Sesuai harapan, kamera ETLE ini tidak hanya untuk menangkap pelanggaran lalu lintas dari data yang ada kamera ETLE ini juga bisa termanfaatkan untuk pengungkapan kasus dan penyelidikan,” tambahnya.
Menurut dia, kamera ETLE memiliki manfaat yang besar. Sehingga apabila tersebar dalam jumlah banyak dan merata maka akan mewakili tugas Kepolisian. ***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"