KONTEKS.CO.ID – Perang dagang China-AS terus berlanjut. Kini Beijing gertak Amerika dengan mencegah penggunaan prosesor atau chip AS dari Intel dan AMD.
China memperkenalkan pedoman yang bertujuan untuk mencegah penggunaan prosesor AS dari Intel dan AMD. Aturan baru ini juga ingin memblokir Microsoft Windows dan produk database asing lainnya demi solusi dalam negeri, lapor The Financial Times pada Senin 25 Maret 2024.
Semua lembaga pemerintah di atas tingkat kotapraja harus memiliki komputer dan server dengan perangkat keras yang ternilai “aman dan andal”. Daftar perangkat keras yang Beijing setujui mencakup chip dari Huawei dan Phytium, di mana keduanya terlarang di Amerika Serikat.
Langkah perang dagang China-AS ini dapat menimbulkan dampak finansial yang signifikan pada kedua perusahaan chip tersebut. Menurut FT, 27% dari penjualan Intel senilai USD53 miliar (Rp837 triliun) terjadi di China.
Sedangkan AMD menyumbang 15% dari pendapatan USD23 miliar di China. Namun angka tersebut belum termasuk informasi berapa jumlah chip yang sebenarnya tergunakan di sektor pemerintahan.
Langkah ini sebagai pembalasan terhadap larangan AS terhadap produsen chip China untuk bekerja sama dengan perusahaan AS. Lalu memblokir Nvidia dalam menjual chip terkait AI ke China.
Amerika Serikat menjadi tuan rumah bagi semua pemain utama dalam desain chip, bersama dengan Jepang dan Belanda. Namun perusahaan Tiongkok seperti Huawei, Xiaomi, dan Oppo sudah mengembangkan solusi mereka sendiri. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"