KONTEKS.CO.ID – Besok, 2 November 2022, pemerintah secara serentak akan mematikan siaran televisi analog dan mengalihkannya ke siaran digital (analog switch off/ASO).
Namun tahukah Anda, bahwa sebenarnya untuk wilayah Jabodetabek seharusnya siaran televisi analog sudah dimatikan sejak 5 Oktober 2022.
“ASO di wilayah Jabodetabek semestinya pada 5 oktober diundur dan bakal dilaksanakan serentak tanggal 2 November 2022, seperti daerah siaran lainnya di Tanah Air,” ungkap Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika Kominfo, Ismail saat mengumumkan penundaan ASO di Jabodetabek.
Jadi, lanjut dia, pemutusan siaran TV analog di wilayah Jabodetabek akan digelatr bersamaan dengan daerah lain pada 2 November 2022, tepat pukul 24.00 WIB.
Mengapa ditunda, dia menjelaskan, penundaan dilakukan karena permintaan Asosiasi Televisi Swasta Indonesia atau ATVSI. Mereka mengirimkan surat bernomor 021/ATVSI/KS/IST/92022 tanggal 28 September 2022.
Ismail menambahkan, surat ditandatangani Ketua ATVSI Syafril Nasution, Sekretaris Jenderal ATVSI Gilang Iskandar, serta direktur dari televisi swasta yang terlibat lainnya.
ATVSI dan LPS, lanjut dia, menyatakan berkomitmen menyiapkan semua langkah persiapan teknis ASO dengan sosialisasi masif, pembagian STD untuk warga miskin dan instalasi perangkat televisi hingga 2 November 2022.
Dia menambahkan, lembaga penyiaran yang telah berpindah ke siaran TV digital sekarang sudah sebanyak 556 lembaga TV. Sementara faktanya total ada 693 pemegang izin siaran analog. Jadi masih ada puluhan yang belum bermigrasi.***
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di "Google News"