KONTEKS.CO.ID – Pemerintah sudah menggelar migrasi TV analog ke digital atau analog switch off (ASO), tapi sejumlah stasiun televisi seperti RCTI, Global TV, MNC TV, iNews TV, ANTV, TV One, dan Cahaya TV ketahuan masih membandel.
Untuk itu, pemerintah memastikan Izin Stasiun Radio atau ISR stasiun televisi di atas dicabut. Hal itu diungkap Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, saat memberikan keterangan pers melalui kanal resmi YouTube Kemenko Polhukam, Kamis, 3 November 2022.
“Terhadap (stasiun TV) yang membandel ini, secara teknis kami sudah membuat surat pencabutan izin stasiun radio atau ISR bertanggal 2 November kemarin. Maka jika sekarang masih melakukan siaran-siaran melalui analog, maka itu bisa dianggap ilegal dan bertentangan dengan hukum yang berlaku,” ungkapnya.
Mahfud meminta semua stasiun TV yang membandel ini untuk menaatinya. “Supaya pemerintah tidak perlu melakukan langkah-langkah yang sifatnya polisioner daripada sekedar administratif,” ancamnya.
Dia mengingatkan, ASO adalah keputusan dunia internasional. “Ini sudah diputuskan oleh pertama ITU (The International Telecommunication Union) sudah belasan tahun lalu. Kemudian di tingkatan negara-negara ASEAN, tinggal Indonesia dan Timor Leste. Di UU kita sendiri sudah dicantumkan dan dikoordinasikan berkali-kali,” kata Mahfud.
Untuk diketahui, Izin Station Radio (ISR) ialah salah satu perizinan vital pada industri penyiaran. Setiap stasiun televisi dan radio yang berusaha di Tanah Air harus mengantongi izin tersebut. Izinnya sendiri berada di bawah otoritas Kementerian Kominfo.
Diketahui, pada 2 November pukul 24.00 WIB pemerintah sudah mematikan siaran TV analog dan mengalihkannya ke siaran TV digital alias analog switch off/ASO. Mahfud menegaskan, ASO adalah perintah undang-undang.
Regulasi ini sendiri sudah lama disiapkan dan dikoordinasikan. Bahkan dengan para pemilik televisi. ***
Simak breaking news dan berita pilihan Konteks langsung dari ponselmu. Konteks.co.id WhatsApp Channel
Baca berita pilihan konteks.co.id lainnya di:
"Google News"